Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra atas Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir dalam sidang hari ini. Jaksa bahkan menyebut Dito Mahendra sempat menyurati pihaknya untuk meminta sidang dilakukan secara daring alias online.
"Tim penasehat hukum korban menyurati kami," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Terkait permintaan Dito Mahendra untuk sidang online, hakim berpendapat jika pemeriksaan saksi secara daring bisa saja dilakukan bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Meski demikian, Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang sekalipun pemeriksaan dilakukan secara daring.
"Untuk saksi diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," tutur hakim ketua majelis.
"Kalau tidak mau datang ke pengadilan, bisa dari kejaksaan. Tapi jangan seenaknya meminta dari rumah sakit atau di mana," ujarnya.
Terkait kemungkinan Dito Mahendra bersaksi secara daring itu langsung ditentang Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Kami sepakat hadir di sini semua. Aneh kalau terdakwa perempuan hadir di persidangan ini, tapi saksi semua laki-laki takut menghadap ke sini. Tolong hadirkan langsung, atau tutup sidang ini," tutur Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Meskipun Bagus, Ini 4 Hal yang Membuat Novel Kita Kurang Diminati Pembaca
Nikita Mirzani juga mengungkap keberatannya jika Dito Mahendra hadir sidang secara online. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu juga ingin bertatap muka langsung dengan orang yang memenjarakannya.
"Saya sudah dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau. Saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," jelas Nikita Mirzani.
Jika Dito Mahendra hadir sidang secara online, Nikita Mirzani bahkan mengancam tak mau datang ke pengadilan.
"Kalau saksi dihadirkan di kejaksaan, saya tidak mau datang sidang. Saya siap dihukum atau dipenjara sampai kapan pun," ujar Nikita Mirzani.
Sementara itu, majelis hakim mengungkapkan Dito Mahendra selaku pelapor tetap diprioritaskan datang ke Pengadilan Negeri Serang.
"Nanti diprioritaskan untuk tetap hadir di persidangan," ucap hakim ketua majelis.
Berita Terkait
-
Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu
-
Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang
-
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi
-
Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah