Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra atas Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir dalam sidang hari ini. Jaksa bahkan menyebut Dito Mahendra sempat menyurati pihaknya untuk meminta sidang dilakukan secara daring alias online.
"Tim penasehat hukum korban menyurati kami," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Terkait permintaan Dito Mahendra untuk sidang online, hakim berpendapat jika pemeriksaan saksi secara daring bisa saja dilakukan bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Meski demikian, Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang sekalipun pemeriksaan dilakukan secara daring.
"Untuk saksi diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," tutur hakim ketua majelis.
"Kalau tidak mau datang ke pengadilan, bisa dari kejaksaan. Tapi jangan seenaknya meminta dari rumah sakit atau di mana," ujarnya.
Terkait kemungkinan Dito Mahendra bersaksi secara daring itu langsung ditentang Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Kami sepakat hadir di sini semua. Aneh kalau terdakwa perempuan hadir di persidangan ini, tapi saksi semua laki-laki takut menghadap ke sini. Tolong hadirkan langsung, atau tutup sidang ini," tutur Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Meskipun Bagus, Ini 4 Hal yang Membuat Novel Kita Kurang Diminati Pembaca
Nikita Mirzani juga mengungkap keberatannya jika Dito Mahendra hadir sidang secara online. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu juga ingin bertatap muka langsung dengan orang yang memenjarakannya.
"Saya sudah dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau. Saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," jelas Nikita Mirzani.
Jika Dito Mahendra hadir sidang secara online, Nikita Mirzani bahkan mengancam tak mau datang ke pengadilan.
"Kalau saksi dihadirkan di kejaksaan, saya tidak mau datang sidang. Saya siap dihukum atau dipenjara sampai kapan pun," ujar Nikita Mirzani.
Sementara itu, majelis hakim mengungkapkan Dito Mahendra selaku pelapor tetap diprioritaskan datang ke Pengadilan Negeri Serang.
"Nanti diprioritaskan untuk tetap hadir di persidangan," ucap hakim ketua majelis.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali absen dari panggilan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengaku belum sembuh dari sakit DBD dan masih dirawat.
Majelis hakim memberi kesempatan Dito Mahendra diberi untuk datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022 mendatang.
Bila absen lagi, pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang ia laporkan bisa dihentikan. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Dito Mahendra 2 Kali Batal Jadi Saksi, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut, Bikin Malu
-
Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Nangis-Nangis di Ruang Sidang
-
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Hakim Peringatkan Dito Mahendra Buat Tak Mangkir Lagi
-
Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang