/
Rabu, 21 Desember 2022 | 16:04 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin jadi salah satu pejabat DKI terkaya. ([ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna])

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjadi salah satu pejabat Pemprov DKI terkaya dengan nilai harta kekayaan berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 mencapai Rp 24,5 miliar.

Arifin pun memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya ini. Ia mengklarifikasi bahwa nilai aset yang dihitung terlalu tinggi.

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu," kata Arifin, Rabu (21/12/2022).

Harta kekayaan Arifin diperoleh ketika menduduki sejumlah posisi penting. Di antaranya menjadi Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999. 

Kemudian menjadi Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015.

"Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," katanya.

Arifin akan melakukan perbaikan dan validasi ulang terkait harta kekayaannya di LHKPN. 

"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (e-LHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp 24,2 miliar.

Baca Juga: KPK Sebut Ada Oknum Pejabat DKI Masih Cari Uang Tambahan dari Pengadaan Barang dan Jasa, Padahal Penghasilan Sudah Tinggi

Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp 23,7 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp 587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp 200 juta dan hutang sebesar Rp 900 juta. Total nilai harta kekayaan Arifin sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp 24,2 miliar.

Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp 24,59 miliar.

Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp 23,8 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp 573 juta. Harta bergerak lainnya Rp 694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp 200 juta dan jumlah hutang sudah berkurang mencapai Rp 680 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebutkan ada pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," katanya. [Antara]

Load More