Wacana adanya kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari Partai Golkar.
Awalnya kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup itu keluar dari mulut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Ketua DPP Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, penentuan calon anggota legislatif di semua tingkatan akan memberi kewenangan tinggi kepada Partai Politik, bukan individu caleg. Sementara proporsional terbuka, lanjutnya, akan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan wakilnya di parlemen.
"'Proporsional terbuka ini memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik," kata Dave dalam keterangan tertulis, Jumat 30/12/2022).
Dia menilai sistem proporsional terbuka masih yang terbaik bagi penyelengaraan Pemilu di Indonesia. Menurut Dave, sistem itu memberikan kesempatan bagi para anggota legislatif lebih dekat dengan masyarakat.
"Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elit parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa," katanya.
Menurut Dave, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu ke depan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan membawa pada kemunduran berpolitik.
"Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan," katanya.
"Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan," tambah Dave.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Kalahkan Thailand, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tarik Keluar Witan Sulaeman
Lebih jauh, Dave berpandangan bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup, maka ini adalah upaya mengkhianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.
"Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elit yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat," pungkas Anggota DPR RI F-Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, klausul sistem Pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
"Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah
-
Firdaus Oiwobo Ultimatum Iran dan Israel Hentikan Perang: Kalau Tidak Saya Kirim Senjata Ini!
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol