Suara.com - Partai Gerindra dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sebelumnya membentuk koalisi kebangkitan Indonesia Raya untuk menyambut pemilihan umum 2024.
Meski sudah ada kesepakatan, kedua partai tersebut belum mendeklarasikan siapa Calon Presiden dan Calon Wakil Presidennya. Ketua umum partai memiliki keinginan yang sama, yakni sebagai Capres.
Kini koalisi tersebut ada kemungkinan pecah kongsi karena sulit kawin politik.
Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga bahwa, menggantungnya hubungan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya ini karena Prabowo Subianto yang sudah dideklarasikan sebagai calon presiden dari Gerindra tak ingin dipasangkan dengan Cak Imin.
"Kalau saya duga, Prabowo memang menginginkan PKB karena suara Gerindra belum cukup. Hanya persoalannya Prabowo seperti tidak ingin kalau yang mendampinginya Cak Imin," tuturnya dalam tayangan YouTube pribadinya Refly Harun dikutip pada Jumat, (30/12/2022).
Refly menilai, Menteri Pertahanan tersebut menginginkan sosok lain seperti Ganjar Pranowo atau Khofifah Indar Parawansa yang diprediksikan bisa mendulang suara di pemilu lebih besar.
"Yang Prabowo inginkan mungkin Ganjar Pranowo atau Khofifah yang lebih menjamin kemenangan," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat politik Hendri Satrio menyebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak menutup kemungkinan akan bergabung dengan NasDem, kalau Gerindra masih saja menggantung Cak Imin di Pilpres 2024 mendatang.
"PKB bakal join Nasdem? Mungkin ini karena Gerindra gantung Cak Imin jadi Cawapres," kata Hensat pada unggahan akun Twitternya dikutip pada Selasa, (27/12/2022).
Jika PKB menjadi mitra koalisi NasDem, keduanya langsung cetak tiket guna mengusung jagoan mereka.
"Nasdem plus PKB tu 117 kursi padahal minimal cuma 115 kursi buat dapet boarding pass," tuturnya.
Oleh sebab itu, Hendri mendorong agar PKS dan Partai Demokrat segera mendeklarasikan Anies Baswedan.
"Wah Demokrat, PKS mesti deklarasi Anies juga nih, sebab Nasdem-PKB beres," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sudah Disiapkan Secara Matang, Megawati Bakal Umumkan Nama Capres dari PDIP Tahun Depan
-
Tak Terima Dipecat Polri, 6 Fakta Ferdy Sambo Nekat Gugat Jokowi dan Kapolri
-
Sandiaga Uno Akhirnya Bicara Soal Isu Dirinya Pindah ke PPP, Tetap Tunggu Prabowo Subianto
-
PPP Bantah 'Curi' Sandiaga Uno dari Gerindra: Tak Ada Niatan Membajak
-
Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana