Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, imbas pernyataan kemungkinan sistem proporsional tertutup digunakan pada Pemilu 2024.
"Ketua KPU (Hasyim Asyari) offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Ali mengatakan konstitusi UUD 1945 telah menegaskan Pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang.
Dengan kata lain, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU.
"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," kata Ali.
Sementara itu, ketentuan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.
"Bukan wewenang KPU," kata Ali.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya.
Ia menilai selain melangkahi wewenang dan kapasitasnya, Hasyim tidak patut dan tidak etis memberikan pernyataan terkait kemungkinan penggunaan sistem proporsional tertutup.
Willy mengatakan wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemunduran dalam berdemokrasi. Hal tersebut hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik.
Sebaliknya, sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Willy berujar sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.
“Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tetapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja. Yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," tutur Willy.
"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih kucing dalam karung,” tandas Willy.
Berita Terkait
-
Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai
-
Jadi Terlapor Dugaan Gratifikasi Seks Wanita Emas, Ketua KPU: Sudah Takdir, Kami Siap Hadapi
-
Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai
-
Muncul Isu KPU Rancang Ganjar-Erick Pemenang Pemilu, Rizal Ramli Minta Dibubarkan: Jahat itu!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka
-
Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto
-
Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik