Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, imbas pernyataan kemungkinan sistem proporsional tertutup digunakan pada Pemilu 2024.
"Ketua KPU (Hasyim Asyari) offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Ali mengatakan konstitusi UUD 1945 telah menegaskan Pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang.
Dengan kata lain, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU.
"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," kata Ali.
Sementara itu, ketentuan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.
"Bukan wewenang KPU," kata Ali.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya.
Ia menilai selain melangkahi wewenang dan kapasitasnya, Hasyim tidak patut dan tidak etis memberikan pernyataan terkait kemungkinan penggunaan sistem proporsional tertutup.
Willy mengatakan wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemunduran dalam berdemokrasi. Hal tersebut hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik.
Sebaliknya, sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Willy berujar sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.
“Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tetapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja. Yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," tutur Willy.
"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih kucing dalam karung,” tandas Willy.
Berita Terkait
-
Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai
-
Jadi Terlapor Dugaan Gratifikasi Seks Wanita Emas, Ketua KPU: Sudah Takdir, Kami Siap Hadapi
-
Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai
-
Muncul Isu KPU Rancang Ganjar-Erick Pemenang Pemilu, Rizal Ramli Minta Dibubarkan: Jahat itu!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak