Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, imbas pernyataan kemungkinan sistem proporsional tertutup digunakan pada Pemilu 2024.
"Ketua KPU (Hasyim Asyari) offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Ali mengatakan konstitusi UUD 1945 telah menegaskan Pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang.
Dengan kata lain, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU.
"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," kata Ali.
Sementara itu, ketentuan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.
"Bukan wewenang KPU," kata Ali.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya.
Ia menilai selain melangkahi wewenang dan kapasitasnya, Hasyim tidak patut dan tidak etis memberikan pernyataan terkait kemungkinan penggunaan sistem proporsional tertutup.
Willy mengatakan wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemunduran dalam berdemokrasi. Hal tersebut hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik.
Sebaliknya, sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Willy berujar sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya, yakni sistem proporsional tertutup.
“Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tetapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja. Yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," tutur Willy.
"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih kucing dalam karung,” tandas Willy.
Berita Terkait
-
Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai
-
Jadi Terlapor Dugaan Gratifikasi Seks Wanita Emas, Ketua KPU: Sudah Takdir, Kami Siap Hadapi
-
Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai
-
Muncul Isu KPU Rancang Ganjar-Erick Pemenang Pemilu, Rizal Ramli Minta Dibubarkan: Jahat itu!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis