Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Polri harus zero tolerance kepada anggota yang melakukan perilaku menyimpang, seperti pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan.
Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan kepada perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Bambang menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.
"Kapolri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pelecehan maupun kekerasan pada perempuan dan anak," kata Bambang.
Menurut Bambang, satu kata untuk pelaku tersebut yakni pecat. Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan tercela.
Selain itu, Polri juga diingatkan untuk membuang upaya keadilan restoratif kepada anggota pelaku pelecehan.
"Untuk memberi efek jera, untuk aparat pelaku kekerasan pada perempuan. Polri harus zero tolerance pada perilaku menyimpang seperti ini dan membuang upaya restorative justice pada aparat pelaku kekerasan pada perempuan," katanya pula.
Bambang juga menyoroti keberadaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di kepolisian, tetapi tidak mampu mengubah pola pikir anggota kepolisian yang belum menghargai perempuan.
"Makanya perlu ada kurikulum pada pendidikan Polri terkait hak-hak perempuan termasuk gender," kata Bambang menegaskan.
Baca Juga: Polisi di Pamekasan Diduga Jual Istri, Diamankan Polda Jatim
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim membenarkan telah menangkap anggota Polres Pamekasan terkait dugaan kekerasan seksual.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di propam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Jumat (6/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Penangkapan tersebut dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD, dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE sekaligus narkotika.
Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara UU ITE, karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
3 Pimpinan Baru BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Birokrat Senior hingga Mayjen TNI
-
Pakai Kapas atau Tangan? Ini Cara Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter
-
Apa HP NFC Paling Murah? Ini 5 Pilihan Cerdas untuk Transaksi Digital
-
Sisi Gelap Shoppertainment yang Mengubah Netizen Jadi Kaum Gila Belanja
-
Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Adu Perbandingan Pemain Termahal Timnas Indonesia, Oman dan Mozambik