Suara.com - Kasus dugaan suap menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus yang mencapai Rp50 miliar seharusnya dijadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo momentum membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan suap.
Terungkapnya kasus ini oleh KPK dapat menjadi jalan masuk untuk menyeret pejabat Polri yang terlibat.
"Menurut saya mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, Kapolri bisa bekerja sama dengan KPK yang saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus Bambang Kayun.
"Kapolri bisa memulainya dari kasus ini, dan KPK juga bisa bekerja sama, mumpung Ketua KPK orang kepolisian. Nah ke depan tentu jadi pelajaran," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Bambang Kayun tidak 'bermain' sendirian, mengingat pangkatnya yang baru AKBP, namun nilai suapnya mencapai Rp50 miliar.
"Ya pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima sejumlah uang luar biasa begitu, bagaimana yang lain. Tapi ini tentu juga harus di jawab," tutur dia.
"Dijawab dengan pembuktian bahwa pembersihan dengan menulusuri itu, di level tersebut atau jabatan-jabatan tertentu potensinya bersinggungan dengan pihak luar atau berpotensi menerima suap dan lain-lain," sambungya.
Kepada KPK, ICW mendorong untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Kuangan atau PPATK guna mengungkap aliran suap ke pihak lain atau pejabat Polri lainnya.
Baca Juga: Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini
"Harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus.
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.
Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.
Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?