Suara.com - Kasus dugaan suap menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus yang mencapai Rp50 miliar seharusnya dijadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo momentum membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan suap.
Terungkapnya kasus ini oleh KPK dapat menjadi jalan masuk untuk menyeret pejabat Polri yang terlibat.
"Menurut saya mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, Kapolri bisa bekerja sama dengan KPK yang saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus Bambang Kayun.
"Kapolri bisa memulainya dari kasus ini, dan KPK juga bisa bekerja sama, mumpung Ketua KPK orang kepolisian. Nah ke depan tentu jadi pelajaran," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Bambang Kayun tidak 'bermain' sendirian, mengingat pangkatnya yang baru AKBP, namun nilai suapnya mencapai Rp50 miliar.
"Ya pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima sejumlah uang luar biasa begitu, bagaimana yang lain. Tapi ini tentu juga harus di jawab," tutur dia.
"Dijawab dengan pembuktian bahwa pembersihan dengan menulusuri itu, di level tersebut atau jabatan-jabatan tertentu potensinya bersinggungan dengan pihak luar atau berpotensi menerima suap dan lain-lain," sambungya.
Kepada KPK, ICW mendorong untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Kuangan atau PPATK guna mengungkap aliran suap ke pihak lain atau pejabat Polri lainnya.
Baca Juga: Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini
"Harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus.
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.
Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.
Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?