Suara.com - Kasus dugaan suap menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus yang mencapai Rp50 miliar seharusnya dijadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo momentum membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan suap.
Terungkapnya kasus ini oleh KPK dapat menjadi jalan masuk untuk menyeret pejabat Polri yang terlibat.
"Menurut saya mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, Kapolri bisa bekerja sama dengan KPK yang saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus Bambang Kayun.
"Kapolri bisa memulainya dari kasus ini, dan KPK juga bisa bekerja sama, mumpung Ketua KPK orang kepolisian. Nah ke depan tentu jadi pelajaran," ujar Agus.
Dalam kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Bambang Kayun tidak 'bermain' sendirian, mengingat pangkatnya yang baru AKBP, namun nilai suapnya mencapai Rp50 miliar.
"Ya pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima sejumlah uang luar biasa begitu, bagaimana yang lain. Tapi ini tentu juga harus di jawab," tutur dia.
"Dijawab dengan pembuktian bahwa pembersihan dengan menulusuri itu, di level tersebut atau jabatan-jabatan tertentu potensinya bersinggungan dengan pihak luar atau berpotensi menerima suap dan lain-lain," sambungya.
Kepada KPK, ICW mendorong untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Kuangan atau PPATK guna mengungkap aliran suap ke pihak lain atau pejabat Polri lainnya.
Baca Juga: Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini
"Harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus.
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.
Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.
Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua