/
Rabu, 11 Januari 2023 | 19:47 WIB
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. ([Suara.com/Novian Ardiansyah])

Ketua Bappilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, sikap delapan Fraksi DPR yang menolak sistem proporsional tertutup pada gelaran Pemilu 2024 hanya sebatas 'hore-hore' saja.

Bambang Pacul juga menyebut, aksi penolakan yang disampaikan delapan fraksi dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023) hanya diskursus biasa.

"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan, monggo. Pengambilan keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini saja (aksi pernyataan sikap penolakan) hanya untuk hore-hore saja," kata dia saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Bambang Pacul menuturkan, partainya masih menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait sistem Pemilu yang akan ditetapkan nanti.

Kendati demikian, ia juga menyebut bahwa PDIP mendukung penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Dikau sudah tahu kalau Pak Sekjen (Hasto) sudah declare. Pak Pacul pelaksana tugas. Kalau partai lain menolak, itu adalah hak kawan-kawan itu, bukan hak saya melarang-larang," jelasnya, dikutip dari wartaekonomi.co.id--jejaring Suara.com.

Lebih lanjut, Bambang Pacul menyebut bahwa diskursus penyelenggaraan sistem pemilu, baik proporsional tertutup maupun terbuka, merupakan bentuk ketajaman berpikir sebagaimana yang dikatakan Soekarno, 'kita tidak blenggem'.

"Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka dan itu artinya bahannya Bung Karno, kita tidak blenggem. Kita harus selalu berfikir, think and re-thinking terus ditajamkan," pungkasnya.

8 Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup 

Baca Juga: Megawati Roasting Presiden Jokowi: Kalau Enggak Ada PDIP Kasihan...

Delapan fraksi DPR kembali menyatakan sikap untuk mendorong agar pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. 

"Disepakati bahwa suara dari delapan (8) fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proposal terbuka pada pemilu tahun 2024 dan juga diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di mahkamah konstitusi, untuk menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di mahkamah konstitusi adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," jelas perwakilan Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam konferensi persnya.

Adapun 8 partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah: 

1. Fraksi Partai Golkar

2. Fraksi Partai Gerindra

3. Fraksi Partai NasDem

Load More