Sebelumnya, pada 8 November 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta memvonis lima terdakwa kasus "klitih" atau aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, dengan hukuman penjara enam hingga 10 tahun penjara.
Kelimanya dianggap bersalah dan memenuhi unsur Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Atas vonis itu, mereka kemudian mengajukan banding, akan tetapi Pengadilan Tinggi (PT) DIY dalam putusannya menguatkan putusan PN Yogyakarta.
Selain Ryan dan Fernandito, menurut Taufiqurrahman, terdakwa Hanif Aqil Amrulloh, Muhammad Musyaffa Affandi, dan Andi Muhammad Husein Mazhahiri telah lebih dahulu mengajukan permohonan kasasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia
-
Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang