Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh hakim agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkaman Agung (MA).
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon tersebut. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hariyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA, Gazalba Saleh mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 November 2022 lalu. Permohonan itu terdaftar di dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Dalam kasus yang melibatkan Gazalba tersebut, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dan dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan tersangka dan disusul oleh Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022).
Berita Terkait
-
Tidak hanya Jalur Mandiri, Karomani Bisa Luluskan Calon Mahasiswa Unila Jalur SBMPTN
-
Pengacara Mantan Wakil Rektor Unila Minta Majelis Hakim Tidak Sebutkan Nama Mahasiswa Jalur Suap
-
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
-
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
-
3 Kali Mangkir, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota