Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh hakim agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkaman Agung (MA).
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon tersebut. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hariyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA, Gazalba Saleh mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 November 2022 lalu. Permohonan itu terdaftar di dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Dalam kasus yang melibatkan Gazalba tersebut, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dan dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan tersangka dan disusul oleh Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022).
Berita Terkait
-
Tidak hanya Jalur Mandiri, Karomani Bisa Luluskan Calon Mahasiswa Unila Jalur SBMPTN
-
Pengacara Mantan Wakil Rektor Unila Minta Majelis Hakim Tidak Sebutkan Nama Mahasiswa Jalur Suap
-
Kasus Korupsi 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 10 Tersangka!
-
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
-
3 Kali Mangkir, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan