- Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas pada Jumat, 1 Mei 2026, pukul 06.00-18.00 WIB.
- Pengalihan arus kendaraan dilakukan di ruas jalan Medan Merdeka untuk menjamin kelancaran mobilitas selama peringatan Hari Buruh Internasional.
- Pemerintah menyediakan 12 kantong parkir resmi dan menyesuaikan rute layanan TransJakarta guna memfasilitasi kebutuhan peserta aksi serta warga umum.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) guna menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kebijakan pengaturan arus kendaraan ini mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (1/5/2026), sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kelancaran mobilitas warga di tengah konsentrasi massa yang diperkirakan memadati jantung ibu kota.
Fokus utama penutupan jalan mencakup seluruh ruas vital yang bersinggungan langsung dengan pusat kegiatan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Selatan, hingga Utara.
Pengendara yang melintas dari arah utara atau Harmoni menuju selatan akan dialihkan melalui rute Jalan Juanda, Jalan Suryopranoto, hingga tembus ke kawasan Cideng dan Tanah Abang.
Sebaliknya, arus lalu lintas dari arah selatan atau Bundaran HI yang hendak menuju utara diarahkan melewati Jalan MH Thamrin kemudian berbelok menuju Jalan KH Wahid Hasyim.
Bagi masyarakat yang datang dari arah timur atau Kwitang menuju barat, rute alternatif disediakan melalui Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Budi Utomo, hingga tembus ke Jalan Katedral.
Selain pengalihan arus, Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan 12 kantong parkir resmi untuk mengakomodasi kendaraan para peserta aksi maupun pengunjung umum.
Beberapa lokasi parkir yang tersedia antara lain berada di IRTI Monas, Stasiun Gambir, Masjid Istiqlal, hingga area lapangan parkir di kawasan Ancol dan Lapangan Banteng.
Baca Juga: May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
Layanan transportasi umum TransJakarta dipastikan tetap beroperasi secara normal, namun akan menyesuaikan rute pemberhentian pada titik-titik halte yang terdampak pengalihan arus.
"Diimbau kepada masyarakat mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku, mengutamakan keselamatan di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah diterapkan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangan resmi mereka di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga