Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan terhadap Dito Mahendra pada 6 Februari 2023. Pemanggilan ini terkait sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berharap Dito Mahendra bisa kooperatif memenuhi panggilan. Sebab, pada tiga panggilan sebelumnya, Dito tak hadir.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujar Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Dito Mahendra pada 8 November dan 21 Desember 2022, lalu 5 Januari 2023. Namun, Dito tak memenuhi panggilan.
Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan keempat ke alamat terbaru Dito.
"Telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Serang untuk agenda pemeriksaan saksi Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan Dito Mahendra S," kata Ali Fikri.
Respons Nikita Mirzani
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani
Sementara itu, artis Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait pemanggilan Dito Mahendra oleh KPK. Diketahui, keduanya telah lama berseteru.
Pada Jumat (3/2/2023), Nikita Mirzani mengunggah cuplikan video salah satu televisi swasta di akun Instagram-nya yang telah terverifikasi.
Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani meminta KPK tidak lemah menghadapi Dito Mahendra.
"Jangan lemah kpk @official.kpk. Semoga bisa hadirkan Dito Mahendra yang banyak nyusahin orang, termasuk saya disusahin juga," tulis @nikitamirzanimawardi_172, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Nikita Mirzani menyarankan KPK melakukan jemput paksa Dito Mahendra jika tak juga penuhi panggilan pada 6 Februari 2023 mendatang.
"Bisa dijemput paksa kalau senin tanggal 6 gak dateng juga," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Tugas Sekolah di Era AI: Sinyal Belajar Semu dan Sekadar Menyelesaikan?
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Cari Sepeda United Termurah untuk Dewasa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan!
-
Kim Heechul Hiatus Sementara, Komedian Kim Shin Young Gabung Knowing Bros
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Promo dari Traveloka, Diskon Tiket Pesawat 55 Persen Hingga Hotel Bintang 5
-
5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan