- Presiden Prabowo Subianto mengecam potongan komisi 20 persen bagi pengemudi ojek daring dalam peringatan May Day 2026 di Jakarta.
- Presiden menetapkan kebijakan bahwa potongan komisi perusahaan aplikator harus diturunkan menjadi di bawah 10 persen demi kesejahteraan pengemudi.
- Presiden memberikan ultimatum kepada perusahaan aplikator untuk mematuhi kebijakan pemerintah jika ingin tetap menjalankan operasional bisnis di Indonesia.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator transportasi daring (ojek online/ojol) saat berpidato dalam perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta.
Ia menegaskan, bahwa potongan komisi atau setoran sebesar 20 persen yang selama ini dibebankan kepada pengemudi sangat tidak adil dan tidak manusiawi.
Di hadapan ribuan buruh dan pengemudi ojol yang hadir, Prabowo menyatakan keprihatinannya atas risiko tinggi yang dihadapi para pekerja di jalanan setiap hari, yang menurutnya tidak sebanding dengan potongan besar yang diambil oleh perusahaan aplikator.
"Saudara-saudara, ojol! Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Di mana ojol setuju 20 persen?" tanya Presiden yang langsung disambut teriakan "Tidak!" dari massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Ia kemudian melakukan dialog terbuka dengan massa untuk menentukan angka potongan yang dianggap adil.
Saat massa mengusulkan angka 10 persen, Presiden justru memberikan pernyataan yang mengejutkan. Secara tegas, ia meminta angka yang lebih rendah dari permintaan para pengemudi tersebut.
"Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen!" tegas Prabowo.
Dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos dan tegas, Presiden menyentil ketimpangan antara kerja keras pengemudi di lapangan dengan keuntungan yang diraup perusahaan penyedia aplikasi.
"Enak aja lo. Lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja ya," cetus Presiden dengan nada menyindir yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan aplikator.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
Tak berhenti di situ, Prabowo menutup pernyataannya dengan sebuah ultimatum keras.
Ia memperingatkan perusahaan aplikator agar mengikuti kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan pekerja jika ingin tetap beroperasi di tanah air.
"Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga