- Presiden Prabowo Subianto mengecam potongan komisi 20 persen bagi pengemudi ojek daring dalam peringatan May Day 2026 di Jakarta.
- Presiden menetapkan kebijakan bahwa potongan komisi perusahaan aplikator harus diturunkan menjadi di bawah 10 persen demi kesejahteraan pengemudi.
- Presiden memberikan ultimatum kepada perusahaan aplikator untuk mematuhi kebijakan pemerintah jika ingin tetap menjalankan operasional bisnis di Indonesia.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator transportasi daring (ojek online/ojol) saat berpidato dalam perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta.
Ia menegaskan, bahwa potongan komisi atau setoran sebesar 20 persen yang selama ini dibebankan kepada pengemudi sangat tidak adil dan tidak manusiawi.
Di hadapan ribuan buruh dan pengemudi ojol yang hadir, Prabowo menyatakan keprihatinannya atas risiko tinggi yang dihadapi para pekerja di jalanan setiap hari, yang menurutnya tidak sebanding dengan potongan besar yang diambil oleh perusahaan aplikator.
"Saudara-saudara, ojol! Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Di mana ojol setuju 20 persen?" tanya Presiden yang langsung disambut teriakan "Tidak!" dari massa buruh, Jumat (1/5/2026).
Ia kemudian melakukan dialog terbuka dengan massa untuk menentukan angka potongan yang dianggap adil.
Saat massa mengusulkan angka 10 persen, Presiden justru memberikan pernyataan yang mengejutkan. Secara tegas, ia meminta angka yang lebih rendah dari permintaan para pengemudi tersebut.
"Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen!" tegas Prabowo.
Dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos dan tegas, Presiden menyentil ketimpangan antara kerja keras pengemudi di lapangan dengan keuntungan yang diraup perusahaan penyedia aplikasi.
"Enak aja lo. Lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja ya," cetus Presiden dengan nada menyindir yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan aplikator.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
Tak berhenti di situ, Prabowo menutup pernyataannya dengan sebuah ultimatum keras.
Ia memperingatkan perusahaan aplikator agar mengikuti kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan pekerja jika ingin tetap beroperasi di tanah air.
"Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh
-
Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur