/
Rabu, 08 Februari 2023 | 13:43 WIB
Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta memberikan sambutan secara virtual dalam Silaknas MES. ([ANTARA/BPMI Setwapres])

Wacana penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub) kembali muncul. Lantas bagaimana tanggapan Wakil Presiden Maruf Amin?

Wapres mengatakan ia menyerahkan wacana penghapusan Pilgub pada DPR RI untuk dibahas dan diputuskan.

Sebab, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menyebut hal itu merupakan ranah DPR.

"Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja," kata Wapres Ma'ruf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/2/2023).

Ma'ruf Amin juga menekankan wacana penghapusan Pilgub tersebut perlu dikaji oleh para ahli. Sehingga diperoleh pilihan terbaik.

"Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari Pemerintah pusat di daerah," katanya.

Menurutnya, berbagai wacana terkait Pilgub sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam.

Mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Tolak Wacana Penghapusan Pilgub, Gibran: Biar Demokrasi Tetap Berjalan

Load More