Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023) kemarin.
Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir J.
Meski demikian, vonis terhadap Ferdy Sambo itu seolah belum final lantaran isu krusial pidana mati yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Pasal 100 kembali viral dan menjadi sorotan publik.
Seperti yang diungkapkan Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah @insta_julid. Dalam video tersebut, Hotman Paris membahas RUU KUHP dan menyebut terpidana hukuman mati tidak langsung dieksekusi dan ada celah untuk lolos dari hukuman.
"Setiap pasal saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang. Nih pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan, seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati," ungkapnya Hotman Paris.
"Harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyebut bila RUU KUHP tersebut dilaksanakan, Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang menjadi syarat untuk lolos dari hukuman akan menjadi surat paling mahal. Karena itu, Hotman sampai ingin melamar menjadi kepala lapas.
"Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapa pun kan mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakukan baik dari kepala lapas penjara," ujarnya.
"Jadi apa artinya gitu lo, sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," katanya.
Baca Juga: Tak Menyangka Ferdy Sambo Dihukum Mati, Legislator: Bisa Jadi Itu Refleksi dari Keadilan
"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi kelakuan baik. Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," pungkas Hotman Paris.
Hotman Paris juga seolah memberikan sindiran terkait pembuatan RUU KUHP yang tidak melibatkan praktisi hukum sehingga mengeluarkan undang-undang yang disebutnya tak ada nalar.
Hotman Paris bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan undang-undang tersebut. Unggahan tersebut dikomentari beragam oleh netizen.
"Udah gue duga pasti ada plot twist nya," cuit @iy****99.
"Udah bisa ditebak kan Endingnya kemana...Sambo bkal gk trima nyemplung sendirian psti mau ngajak yg lain," timpal @y****26.
"Kirain abis vonis mah sebulan 2 bulan langsung koit," ungkap @i*****yu.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Beberkan Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ternyata Karena Ini
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella: Nikita Mirzani Gak Punya Bekingan
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pakar Hukum: Hakim Betul-Betul Independen
-
Celaka 13 Jenderal! Angka Sial di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan