Sebuah video yang memperlihatkan dugaan adanya pesta gay di Bogor yang bertempat di sebuah kafe kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor viral.
Video viral adanya pesta gay saat merayakan hari Valentine itu menjadi sorotan dari anggota DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, angkat suara atas beredarnya video pesta gay tersebut.
Menurut Saeful, perilaku penyimpangan seksual tidak dapat diterima di Kota Bogor.
Sebab, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Menurut Saeful, perilaku penyimpangan seksual seperti homoseksual seperti yang dinarasikan, tidak dapat diterima di Kota Bogor.
Serta perlu dilakukan penanggulangan terhadap orang yang diduga mengalami penyimpangan seksual.
“Tentu homoseksual atau gay tidak dapat diterima di Kota Bogor karena termasuk dalam penyimpangan seksual sesuai didalam perda,” katanya, kepada wartawan.
Lebih lanjut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun mengaku, akan menghubungi dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut.
Tak hanya itu, Saeful juga akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil pihak pengelola kafe yang berada di Kecamatan Tanah Sareal tersebut.
Baca Juga: Momen Patricia Gouw Ciuman di Pesta Pernikahan Kocak Banget, Sampai Bikin Ngakak Sambil Nangis
“Jangan sampai kafe di Kota Bogor yang ada malah dijadikan tempat berkumpulnya gay. Kita tidak bisa menoleransi itu dan akan menindaklanjutinya,” tegas Saeful.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar