Bharada E atau Richard Eliezer mengungkap keinginannya usai lepas dari menjalani vonis 1,5 tahun penjara. Ia berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri.
Hal itu disampaikan pengacaranya Ronny Talapessy usai sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Harapannya seperti itu kembali berdinas menjadi anggota Brimob," tutur Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak mempersolakan jika Bharada Richard Eliezer kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidana.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan keputusan bisa atau tidaknya Bharada E kembali menjadi anggota Brimob kepada institusi Polri.
"Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian," kata Samuel, Jumat (17/2/2023).
Hal senada juga disampaikan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Ia juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.
Pertimbangan keluarga merestui Bharada E dijelaskan oleh penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andriantor di Bareskrim Jumat siang.
Baca Juga: Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
Ia mengatakan pihak keluarga dan penasehat hukum meminta supaya Bharada E divonis di bawah lima tahun.
"Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum," kata Kamaruddin.
Di mata keluarga, kata Kamaruddin, Richard Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).
Kamaruddin mengaku, pihaknya turut mendorong penasehat hukum Bharada E agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.
"Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC," kata Kamaruddin.
Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian. Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
Rampungkan Bab Terakhir, Manga Blue Exorcist Umumkan Hiatus 4 Bulan
-
Kenapa Pakai Retinol Perih dan Gatal? Ini 5 Retinol yang Aman untuk Pemula
-
Selamat Tinggal Sepak Bola Eropa, Ivar Jenner Resmi Perkuat Dewa United
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Resep Roti Goreng Krispi di Luar Lembut di Dalam, Cocok Buat Teman Ngopi di Tanggal Tua
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Cahaya dalam Lapar