/
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. ([Dok: DPR])

Ramadhan menyatakan Polri tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam perekrutan calon-calon siswa. 

Karena itu, lima orang yang diduga telah melanggar dalam perekrutan calon-calon siswa di Polda Jawa Tengah telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik.

"Tentu Polri tidak mentolerir, sekali lagi, bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih," ucapnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan yang diterima di Semarang, Jumat (3/3), mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Load More