Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa pihak perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan untuk mendalami adanya perbedaan hasil uji laboratorium
antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terkait sampel dalam kasus baru terkait gagal ginjal anak di Jakarta.
"Sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Selain BPOM, lanjut Pipit, penyidik juga berencana memeriksa beberapa pihak lain yang terkait.
"Ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kami panggil, untuk meminta kejelasananya," katanya.
Sebagaimana diketahui Bareskrim Polri dan BPOM telah menetapkan empat tersangka perorangan dan tujuh tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal anak. Empat tersangka perorangan di antaranya; E dan AR selaku pemilik CV Samudera Chemical, AIG selaku Direktur Utama PT Anugrah Perdana Gemilang (APG), serta AS selaku Direktur PT APG.
Sedangkan tujuh tersangka korporasi meliputi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Industries, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, dan PT Fari Jaya Pratama. Lalu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang kasusnya dalam penanganan BPOM.
Berita Terkait
-
Sidik Jari Rusak, DVI Polri Pakai Metode Ontologi-DNA Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat?
-
Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga
-
Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina
-
Telan Belasan Nyawa, Inafis Polri Libatkan Banyak Ahli di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim