Publik dibuat murka dengan berita bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada transaksi senilai Rp 500 miliar dari rekening milik mantan pejabat di Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Mereka menilai transaksi dengan nilai setengah triliun itu merupakan sesuatu yang sangat tidak wajar.
"500 M bisa beli beat karbu berapa buah ya?" tulis pemilik akun Twitter @satryowi***** pada Selasa (7/6/2023).
Netizen yang lain menanggapi bahwa kasus Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy terduga penganiaya anak petinggi GP Ansor itu diusut tuntas.
Mereka khawatir memperkaya diri melalui jalan yang tak sah bakal menjadi cita-cina generasi penerus bangsa ini.
"Dipecat gede bener pensiunnya mpe 500 M, info PPATK ya. Bahaya ini bisa jadi cita2 anak jaman skrg," tulis @akucinta*****.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3/2023) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.
Baca Juga: Bintangi HMLYCP Tanpa LE SSERAFIM, Chaewon Mengaku Sempat Kewalahan
Ivan menegaskan angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.
"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.
Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.
"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing
-
Sektor Pertanian Jadi Motor Utama, Realisasi KUR BRI Tembus Rp31,42 Triliun
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Smartwatch Advan SE1: Gaya dan Teknologi Menyatu di Pergelangan Tangan
-
5 Pilihan Motor Listrik Baterai Swap Harga Terjangkau, Praktis Anti Ribet Tanpa Ngecas
-
Film The Bell: Panggilan untuk Mati, Angkat Mitos Lonceng Keramat di Belitung
-
Apa Itu Digital CS BRI dan Bagaimana Cara Menggunakannya
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing