Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi soal pemblokiran rekening bank yang bernilai Rp 500 miliar lebih, yang sebelumnya disebut terkait pejabat pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan janggal.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, menegaskan transaksi di rekening bank yang diblokir terkait dengan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Nilai mutasi rekeningnya (Rp 500 miliar) dalam periode 2019-2023. Hanya terkait RAT (Rafael). Tidak ada urusan dengan kasus lain," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya dituliskan, pemblokiran mutasi Rp 500 miliar itu terkait temuan PPATK dari sejumlah pegawai pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harga kekayaan yang tak wajar. Namun diklarifikasi Ivan, hal itu terkait dengan Rafael Alun.
Diungkapkan transaksi Rp 500 miliar yang diblokir terkait dengan keuangan keluarga Rafael, termasuk istrinya Ernie Meike dan putranya Mario Dandy, tersangka penganiayaan sadis kepada remaja bernama David.
PPATK juga sebelumnya mengungkap, memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemblokiran dilakukan, karena ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.
Kekinian dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael sudah ditingkat ke penyelidikan. KPK menyatakan bakal memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan.
Berita Terkait
-
Ironi Gelimang Harta Keluarga Rafael Alun, Bapak Diincar KPK, Anak Dibui: Ujian, Cobaan Atau Hukuman?
-
Terbongkar! Rafael Alun Pakai 'Silat Canggih' Ini Buat Kelabui Transaksi
-
Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
-
Tak Hanya Rafael Alun, PPATK juga Blokir Rekening Milik Mario Dandy dan Ibunya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?