Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi soal pemblokiran rekening bank yang bernilai Rp 500 miliar lebih, yang sebelumnya disebut terkait pejabat pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan janggal.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Suara.com, menegaskan transaksi di rekening bank yang diblokir terkait dengan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
"Nilai mutasi rekeningnya (Rp 500 miliar) dalam periode 2019-2023. Hanya terkait RAT (Rafael). Tidak ada urusan dengan kasus lain," kata Ivan dikonfirmasi Suara.com, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya dituliskan, pemblokiran mutasi Rp 500 miliar itu terkait temuan PPATK dari sejumlah pegawai pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harga kekayaan yang tak wajar. Namun diklarifikasi Ivan, hal itu terkait dengan Rafael Alun.
Diungkapkan transaksi Rp 500 miliar yang diblokir terkait dengan keuangan keluarga Rafael, termasuk istrinya Ernie Meike dan putranya Mario Dandy, tersangka penganiayaan sadis kepada remaja bernama David.
PPATK juga sebelumnya mengungkap, memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael)," kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemblokiran dilakukan, karena ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael)," jelas Ivan.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.
Kekinian dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael sudah ditingkat ke penyelidikan. KPK menyatakan bakal memanggil sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan.
Berita Terkait
-
Ironi Gelimang Harta Keluarga Rafael Alun, Bapak Diincar KPK, Anak Dibui: Ujian, Cobaan Atau Hukuman?
-
Terbongkar! Rafael Alun Pakai 'Silat Canggih' Ini Buat Kelabui Transaksi
-
Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
-
Tak Hanya Rafael Alun, PPATK juga Blokir Rekening Milik Mario Dandy dan Ibunya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI