Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) diamankan polisi dalam kasus peredaran obat Hexymer, Tramadol dan Trihexyphenidil.
Barang bukti yang diamankan penyidik Polres Purwakarta, Jawa Barat dari anak Lilis Karlina terbilang banyak. Di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.
Dari keterangan polisi, anak Lilis Karlina yag masih duduk di bangku SMP itu ditangkap pada Minggu (12/3/2023). Ia diduga mendapatkan barang tersebut secara online lalu menjualnya kembali secara online maupun langsung.
Dalam kasus ini, dipastikan ada beberapa orang yang ikut terkena imbas, yakni konsumen dari obat yang diedarkan RD. Karena bandarnya tertangkap, mereka bakal kesulitan mendapatkan obat atau harus mencari penjual lain.
Salah satu obat yang dijual anak Lilis Karlina adalah Tramadol. Dari keterangan psikiater dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ di channel Youtube Indonesia Tanpa Stigma, Tramadol adalah obat pereda nyeri seperti parasetamol dan ibupropen.
Namun obat ini sering disalahgunakan sebagai obat rekreatif di luar indikasi kedokteran. Menurutnya, Tramadol juga bisa menyebabkan adiksi dan menimbulkan efek sambing jika tak digunakan sesuai dengan indikasi dokter.
Ia menyarankan penyalahguna Tramadol atau warga yang sudah mengalami ketergantungan Tramadol untuk mendatangi layanan kesehatan seperti rumah sakit.
"Bawa aja ke dokter, mau ke psikiater boleh mau ke mana boleh, supaya dosisnya diturunkan dikit-dikit," ujarnya.
Ia menyarankan pengguna Tramadol untuk tidak langsung menyetop konsumsi Tramadol jika memiliki niat untuk berhenti.
Baca Juga: Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini
"Jadi ga bisa disetop langsung, hati-hati loh itu bia kejang," ujarnya.
Terkait sumber obat, dr Elvine menyarankan warga untuk mendapatkan Tramadol dari apotek resmi dan berdasarkan indikasi medis.
Ia tak menyarankan warga untuk membeli Tramadol dari pasar gelap atau secara ilegal. Pasalnya, kualitas obat yang ada di pasar gelap kualitasnya tak terjamin.
"Satu ikutin panduan dokternya. Harus ke dokter, karena ini sesuai indikasi atau gak, jangan self medicated dengan Tramadol. Yang kedua cari di layanan kesehatan yang benar. Yang ketiga penggunaan jangka panjang ini harus sesuai indikasi dokter," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank