/
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:24 WIB
Kolase Foto Lilis Karlina dan Kasus Anaknya

Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) diamankan polisi dalam kasus peredaran obat Hexymer, Tramadol dan Trihexyphenidil.

Barang bukti yang diamankan penyidik Polres Purwakarta, Jawa Barat dari anak Lilis Karlina terbilang banyak. Di antaranya  925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Dari keterangan polisi, anak Lilis Karlina yag masih duduk di bangku SMP itu ditangkap pada Minggu (12/3/2023). Ia diduga mendapatkan barang tersebut secara online lalu menjualnya kembali secara online maupun langsung.

Dalam kasus ini, dipastikan ada beberapa orang yang ikut terkena imbas, yakni konsumen dari obat yang diedarkan RD. Karena bandarnya tertangkap, mereka bakal kesulitan mendapatkan obat atau harus mencari penjual lain.

Salah satu obat yang dijual anak Lilis Karlina adalah Tramadol. Dari keterangan psikiater dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ di channel Youtube Indonesia Tanpa Stigma, Tramadol adalah obat pereda nyeri seperti parasetamol dan ibupropen.

Namun obat ini sering disalahgunakan sebagai obat rekreatif di luar indikasi kedokteran. Menurutnya, Tramadol juga bisa menyebabkan adiksi dan menimbulkan efek sambing jika tak digunakan sesuai dengan indikasi dokter.

Ia menyarankan penyalahguna Tramadol atau warga yang sudah mengalami ketergantungan Tramadol untuk mendatangi layanan kesehatan seperti rumah sakit.

"Bawa aja ke dokter, mau ke psikiater boleh mau ke mana boleh, supaya dosisnya diturunkan dikit-dikit," ujarnya.

Ia menyarankan pengguna Tramadol untuk tidak langsung menyetop konsumsi Tramadol jika memiliki niat untuk berhenti.

Baca Juga: Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini

"Jadi ga bisa disetop langsung, hati-hati loh itu bia kejang," ujarnya.

Terkait sumber obat, dr Elvine menyarankan warga untuk mendapatkan Tramadol dari apotek resmi dan berdasarkan indikasi medis.

Ia tak menyarankan warga untuk membeli Tramadol dari pasar gelap atau secara ilegal. Pasalnya, kualitas obat yang ada di pasar gelap kualitasnya tak terjamin.

"Satu ikutin panduan dokternya. Harus ke dokter, karena ini sesuai indikasi atau gak, jangan self medicated dengan Tramadol. Yang kedua cari di layanan kesehatan yang benar. Yang ketiga penggunaan jangka panjang ini harus sesuai indikasi dokter," ujarnya.

Load More