Konten kreator Lina Mukherjee kembali membuat kontroversi. Akibatnya ia dilaporkan oleh seorang pemuka agama ke Polda Sumatera Selatan.
Lina Mukherjee dipolisikan atas dugaan penistaan agama. Ini buntut konten makan daging babi yang diunggah ke media sosial TikTok pribadinya.
Diketahui, pemilik nama asli Lina Lutvia tersebut merupakan seorang muslimah. Dan jelas dalam hukum Islam larangan memakan daging babi.
Bukan kali ini saja Lina Mukherjee membuat kontroversi. Ia pernah dikecam habis-habisan oleh fans Lesti gegara dianggap mencibir fisik sang idola.
Lantas siapakah Lina Mukherjee? Berikut profilnya.
Lina Mukherjee lahir di Jakarta pada 10 Mei 1990. Ia terkenal dengan kegemarannya pada artis-artis Bollywood.
Bahkan, demi bertemu dan berfoto bareng idolanya, Lina Mukherjee rela terbang ke India.
Nama belakangnya saat ini diketahui pemberian dari salah satu artis Bollywood idolanya, yakni Rani Mukherjee.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Konten Makan Daging Babi
Lina Mukherjee sendiri dikenal sebagai konten kreator sekaligus pebisnis.
Berkat kepopulerannya tersebut, ia juga sering diundang ke TV dan Podcast milik YouTuber ternama tanah air.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di TikTok, Kamis (9/3/2023), Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa dari daging babi.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata dia.
"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," lanjut Lina Mukherjee.
Buntut dari konten makan daging babi itu, Lina Mukherjee pun dilaporkan ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka