Konten kreator Lina Mukherjee kembali membuat kontroversi. Akibatnya ia dilaporkan oleh seorang pemuka agama ke Polda Sumatera Selatan.
Lina Mukherjee dipolisikan atas dugaan penistaan agama. Ini buntut konten makan daging babi yang diunggah ke media sosial TikTok pribadinya.
Diketahui, pemilik nama asli Lina Lutvia tersebut merupakan seorang muslimah. Dan jelas dalam hukum Islam larangan memakan daging babi.
Bukan kali ini saja Lina Mukherjee membuat kontroversi. Ia pernah dikecam habis-habisan oleh fans Lesti gegara dianggap mencibir fisik sang idola.
Lantas siapakah Lina Mukherjee? Berikut profilnya.
Lina Mukherjee lahir di Jakarta pada 10 Mei 1990. Ia terkenal dengan kegemarannya pada artis-artis Bollywood.
Bahkan, demi bertemu dan berfoto bareng idolanya, Lina Mukherjee rela terbang ke India.
Nama belakangnya saat ini diketahui pemberian dari salah satu artis Bollywood idolanya, yakni Rani Mukherjee.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Dipolisikan Gegara Konten Makan Daging Babi
Lina Mukherjee sendiri dikenal sebagai konten kreator sekaligus pebisnis.
Berkat kepopulerannya tersebut, ia juga sering diundang ke TV dan Podcast milik YouTuber ternama tanah air.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di TikTok, Kamis (9/3/2023), Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa dari daging babi.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata dia.
"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," lanjut Lina Mukherjee.
Buntut dari konten makan daging babi itu, Lina Mukherjee pun dilaporkan ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang