Kasus dugaan korupsi pada proyek bantuan keuangan infrastruktur desa alias Samisade tahap kedua di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor berlanjut di aparat kepolisian.
Pasalnya, Kepala Desa Tonjong, Nurhakim saat ini sedang dalam pemeriksaan Polresta Depok bersama saksi-saksi lainnya yang diduga terlibat dugaan korupsi itu.
"Untuk desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok. Ada hal yang patut diduga dilanggar (dugaan korupsi)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu (28/3/2023).
Ia menyebut, saat ini Polresta Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Nurhakim dan saksi-saksi lainnya.
"Sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi," papar Renaldi.
Renaldi mengaku, pelayanan Desa Tonjong pun saat ini dilimpahkan ke Sekertaris Desa (Sekdes) untuk menggantikan Nurhakim yang tengah dalam kasus.
"Kita serahkan ke Plh, sekdes, secepatnya Plh melaksanakan tugas kades pada saat kades berhalangan (diperiksa)," papar dia.
Kendati demikian, Renaldi enggan berkomentar lebih soal dugaan korupsi dana SamiSade itu. Ia mengaku akan memberikan kabar saat pemeriksaan aparat kepolisian itu selesai dilakukan.
"Saya belum bisa informasikan terlebih dahulu (soal uang SamiSade) sebelum selesai penyelidikan. nanti hasilnya seperti apa," tukas dia.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bambang Pacul: Saya Prihatin
Sebelumnya, Desa Tonjong tidak merealisasikan pengerjaan tahap kedua pada bantuan SamiSade di desanya. Sementara, dana tahap kedua Samisade tersebut sudah dicairkan dari APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022.
Nilai anggaran pembangunan Samisade tahap dua di Desa Tonjong itu senilai Rp336 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.
Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani membenarkan tidak adanya pengerjaan tahap kedua Samisade di Desa Tonjong itu. Padahal, kata dia, pembinaan sudah dilaksanakan dari pihak Kecamatan untuk segera dilakukan pengerjaan.
"Seperti monitoring, evaluasi kemudian pembinaan TPK peningkatan kapasitas dan mekanisme teguran sudah kita lakukan dari bulan Desember sebetulnya. Januari dan Februari kita ingatkan jika itu tidak dilaksanakan juga segera kita laporkan kepada DPMD," papar Fikri Kamis (9/2/2023) lalu.
Menurut dia, Kades Tonjong Nurhakim selalu mengulur-ulur waktu setelah dana SamiSade tahap kedua sudah dicairkan.
"Yang pasti belum dilaksanakan. Belum direalisasikan tahap keduanya sampai saat ini," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban