/
Kamis, 06 April 2023 | 13:20 WIB
Cek Fakta Sri Mulyani (Facebook.)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dituding mengambil dan menghabiskan uang negara mencapai Rp300 triliun. Informasi ini berasal dari narasi pada judul video yang diunggah salah satu pengguna Facebook. 

Akun Facebook Amalia dalam postingan video memberikan narasi pada judul dan thumbnail menuduh Sri Mulyani telah terbukti menghabiskan uang negara sebesar Rp300 triliun. 

"Sri Mulyani terbukti ambil uang negara 300 triliun, kini terancam pidana," tulis judul video tersebut. 

Selain itu, di thumbnail video juga terdapat foto serta narasi yang seolah-olah mendukung narasi judul. 

"300 triliun dihanguskan. Ternyata Sri Mulyani yg habiskan uang rakyat," tulis narasi pada thumbnail. 

Pada thumbnail video juga terdapat foto wajah Sri Mulyani dengan badannya seperti mengenakan seragam tahanan. Selain itu juga terdapat foto Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan aparat TNI, serta gepokan uang pecahan Rp100 ribu. 

Penelusuran: 

Jika ditonton dari awal hingga akhir video, tidak terdapat informasi yang valid dan akurat yang mendukung narasi judul bahwa Sri Mulyani terbukti mengambil uang negara sebesar Rp300 triliun. 

Video berdurasi 12 menit 15 detik itu berisi potongan klip tayangan televisi perihal dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang tengah jadi sorotan. 

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Marah Besar, Arteria Dahlan Terancam Dipenjara, Benarkah?

Selain itu di dalam video juga terdapat suara narator yang membacakan ulang pemberitaan di sejumlah media online terkait kasus Rafeal Alun. 

Dair menit ke 7:07, narator hanya membacakan ulang perihal kasus Rafel Alun dan anaknya Mario Dandy

Hingga menit akhir video tidak ditemukan fakta dan informasi akurat yang selaras dengan judul video bahwa Sri Mulyani mengambil uang negara. 

Selain itu, foto pada thumbnail juga merupakan hanya rekayasa foto Sri Mulyani. 

Kesimpulan: 

Video yang sudah ditonton sebanyak 5ribu pengguna Facebook dan diunggah pada 24 Maret 2023 ini dari hasil penelusuran merupakan jenis konten HOAX. 

Load More