Pelaku penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy hingga kini masih menjalani proses hukum akibat ulahnya.
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Meski demikian, belakangan beredar kabar Mario Dandy divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.
"GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA," tulis narasi unggahan video kanal YouTube Kabar News.
Lantas benarkah Mario Dandy dituntut vonis mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana? Selangkapnya mari kita simak dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Mario Dandy mendapat vonis hukuman mati karena penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora diunggah akun Youtube Kabar News pada tanggal 20 Maret 2023.
Faktanya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan.
Ancaman hukuman maksimal yang bakal diterima Mario Dandy yakni 12 tahun penjara.
Video dengan durasi 8 menit itu berisi tentang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dkk kepada David Ozora.
Dalam kasus tersebut korban serta salah satu pelakunya masih di bawah umur. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Kombes Hengky Haryadi.
Ia menuturkan bahwa yang dilakukan Mario Dandy (menyebarkan video) merupakan bentuk pelanggaran yang tidak disadari oleh remaja tersebut.
Usai dilakukan penelusuran, video tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu.
Dalam video itu merupakan wawancara Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Breaking News! Argentina Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, FIFA Buka Peluang untuk Indonesia?
-
Cek Fakta: Video Panas Agnes dan Mario Dandy Wik Wik di Hotel, Rekaman dari Ponsel, Benarkah?
-
AG 5 Kali Berhubungan Seks dengan Mario Dandy, Warganet: Jangan Panggil Aku Anak Kecil, Paman!
-
Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Rekam Jejak Mantan Kekasih Mario Dandy hingga Berujung Penjara
-
25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang ayah Mario Dandy, Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Ikut Terseret
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?