Lina Mukherjee mangkir pada pemeriksaan kasus dugaan penghinaan agama Islam terkait konten makan babi yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Mengutip dari SuaraSumsel.id, penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pun berencana kembali akan memanggil Lina sampai dengan gelar perkara.
Menurut informasi yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, surat panggilan pertama telah dikirim pihak kepolisian ke rumah sekaligus apartemennya.
“Surat undangan klarifikasi yang dilayangkan terkait kasus ini (penistaan agama). Surat telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan,” ujarnya.
Pihak kepolisian nantinya akan mengirimkan surat pemanggilann kedua kepada Lina Mukherjee.
“Akan kita layangkan surat undangan klarifikasi kedua terhadap LM dan akan kita ajukan permohonan gelar perkara,” ungkap Kombes Agung.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee tersebut dilaporkan oleh pengacara sekaligus Ustadz M Syarif Hidayat.
Sementara itu, dilihat dari unggahan akun Instagram miliknya @linamukherjee_, ia masih sibuk membuat konten baik di laman Instastory ataupun feed.
Di laman feed akun Instagram miliknya, Lina dua hari lalu unggah video dirinya yang kenakan kaos hitam dengan belahan dada terbuka.
Baca Juga: 7 Artis Takut Naik Pesawat, Termasuk Sophia Latjuba Hingga Deddy Corbuzier
Dalam video itu, Lina seolah menyindir artis lain yang menurutnya tidak pernah disorot oleh media.
"ku pen ketawa aku pernah dinyinyir parah seleb titkok,,kdang seleb tiktok merasa wow dengan followers banyak! Singkat cerita ada acara “tiktok” full artis wartawan masa fa da satupun wartawan wawancara diasemua lari ke lina mukherjee apa ga malu dia," tulis caption pada video tersebut.
"Terus yg ke dua dibawah hotel full fans ,followers gada yg tau dia," sambungnya.
Tidak hanya itu, Lina juga unggah video saat dirinya tengah berjalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan. Video itu diunggahnya kemarin, Rabu (27/4).
Berita Terkait
-
Viral, Detik-detik Bibir Putri Iis Dahlia Dicium Ayah Sambung Setelah Sungkem: Kok Boleh Sih?
-
Rekam Jejak Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al Zaytun yang Viral karena Salat Ied: Diduga Cabuli Eks Pegawai
-
Viral! Wisatawan Klaim Digetok Bayar Parkir Mobil Rp100 Ribu saat Liburan ke Pantai Anyer
-
Video Viral Pemotor di Cimahi Dipukul Sampai Kejang-kejang, Netizen Emosi: Lebaranmu Wajib di Sel!
-
Viral Bos Tebu yang Jadi Kades Didemo Warga karena Menolak Dicalonkan Kembali, Warganet: Pasti Bukan di Lampung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap