Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumatera Selatan. Ia ditahan atas dugaan kasus penistaan agama terkait konten makan babi.
Konten makan babi ini jadi masalah lantaran Lina sebelum makan mengucap kata bismillah. Ia pun dilaporkan oleh M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.
Lina diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Dalam unggahan di Instastory akun Instagram miliknya, Lina menyampaikan sejumlah poin di kasus hukumnya tersebut.
Lina sebut bahwa ia dalam kondisi baik-baik saja selama proses pemeriksaan di Polda Sumsel. Ia pun menegaskan akan menaati proses hukum.
"Saya mentaati proses hukum yang da. Disini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman atau kerabat terima kasih banyak atas perhatian," tulis Lina.
"Disini saya bahagia, penyidik baik, polda sumses baik makanan dll juga disediakan sangat sehat dan juga service yang baik," lanjutnya.
"Saya tidak merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ini pertama kalo dikantor polisi saya tidak tertekan dll,"
Lina juga lantas singgung bahwa meski ia tersandung kasus hukum, dirinya yakin akan bisa kembali eksis seperti artis-artis lainnya.
Baca Juga: Rizky Febian Kembali Bongkar Masa Lalu Lina Jubaedah Yang Selingkuh dengan Teddy Pardiyana
"yang ke 3 buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian karma dll, kalian ga ingat bahwa public figure dan artis manusia biasa. Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis," tulisnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Wanita Bercadar Pamer Area Intim di Kebun Teh Ciwidey pada Siang Hari
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Siapa Dokter Wayan yang Viral di TikTok? Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah dan Sarang Ular
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman