Lina Mukherjee resmi ditahan Polda Sumatera Selatan. Ia ditahan atas dugaan kasus penistaan agama terkait konten makan babi.
Konten makan babi ini jadi masalah lantaran Lina sebelum makan mengucap kata bismillah. Ia pun dilaporkan oleh M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023.
Lina diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Dalam unggahan di Instastory akun Instagram miliknya, Lina menyampaikan sejumlah poin di kasus hukumnya tersebut.
Lina sebut bahwa ia dalam kondisi baik-baik saja selama proses pemeriksaan di Polda Sumsel. Ia pun menegaskan akan menaati proses hukum.
"Saya mentaati proses hukum yang da. Disini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman atau kerabat terima kasih banyak atas perhatian," tulis Lina.
"Disini saya bahagia, penyidik baik, polda sumses baik makanan dll juga disediakan sangat sehat dan juga service yang baik," lanjutnya.
"Saya tidak merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ini pertama kalo dikantor polisi saya tidak tertekan dll,"
Lina juga lantas singgung bahwa meski ia tersandung kasus hukum, dirinya yakin akan bisa kembali eksis seperti artis-artis lainnya.
Baca Juga: Rizky Febian Kembali Bongkar Masa Lalu Lina Jubaedah Yang Selingkuh dengan Teddy Pardiyana
"yang ke 3 buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian karma dll, kalian ga ingat bahwa public figure dan artis manusia biasa. Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis," tulisnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Wanita Bercadar Pamer Area Intim di Kebun Teh Ciwidey pada Siang Hari
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Siapa Dokter Wayan yang Viral di TikTok? Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah dan Sarang Ular
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026