Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ([Dok. Istimewa])
Namun, bila berbicara putusan yang sudah ada, maka dilihat dari perspektif hukum bagaimana putusnya itu berlaku.
"Putusan itu tentu hanya bisa berlaku tentunya dipimpin berikutnya yang akan dipilih. Kenapa? Nanti masa presiden mengubah lagi SK-nya yang sudah dibuat."
"Apakah kecuali memang pimpinan KPK menggugat sendiri SK-nya, yang SK pada presiden kan. Kan mestinya harus ada proses upaya hukum, enggak tiba-tiba," ujar Novel Baswedan.
Sebelumnya, Majelis hakim MK menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan, Kamis (25/5).
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan
-
Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens
-
Acha Septriasa Sebut Bertahan di Pernikahan Toksik Tak Selalu Benar
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara