Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok baru-baru ini viral di media sosial, dan mendapatkan sorotan banyak pihak.
Setelah kasusnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya, polisi saat ini tengah menyiapkan tim kedokteran dan psikolog untuk mengusut kasus KDRT di Depok.
"Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga psikolog," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan tim kedokteran akan melakukan tugasnya untuk untuk mempelajari lagi luka-luka korban, termasuk tersangka sang suami.
"Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri atau tidak? katanya.
Hengki menyampaikan diturunkannya tim kedokteran karena sang suami B mengalami pembengkakan signifikan pada daerah sensitif akibat perbuatan sang istri, PB.
Selain itu, Hengki menjelaskan setelah melakukan pendalaman ditemukan bahwa kasus penganiayaan ini ternyata bukan pertama kali dilakukan oleh B.
"Setelah kita pelajari, penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Pada 2016, ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi 'restorative justice' (damai), " katanya.
Hengki juga menyebut untuk menjamin objektivitas terhadap proses penyidikan ini pihaknya telah bekerjasama dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan kasus ini.
"Melibatkan Komnas Perempuan, kemudian UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta, kemudian melibatkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, kemudian jika perlu kami akan berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), " katanya.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut juga menyampaikan akan tetap mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan keadilan restoratif.
"Sebagaimana yang disampaikan Kapolda, karena dalam undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk 'restorative justice', kita buka ruang, " pungkasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat yang mana keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tampang Suami Pelaku KDRT di Depok Beredar di Sosmed, Netizen: Keluarga Kaya dari Palembang?
"Mengingat ini perkembangan sudah menjadi perhatian publik, melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo juga menjelaskan alasan pelimpahan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena terdapat satuan kerja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
John Herdman Bongkar Kondisi Calvin Verdonk yang Telat Gabung TC Timnas Indonesia
-
Kronologi Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus saat Cari Ikan
-
Tak Lagi Sering Pamer Kemesraan, Anthony Xie Ungkap Alasan Audi Marissa Absen di Berbagai Momen
-
Kevin Diks Akui Rizky Ridho Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Tetap Bertolak ke Piala Dunia 2026, Masalah Visa AS Masih Bayangi Timnas Iran
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Sinyal di Kepala Fiki
-
Adu Kuat Timnas Indonesia vs Oman, Siapa yang Banyak Kalah?
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan