Sutrisno Iwantono yang merupakan warga di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempertanyakan kaitan PT Sentul City Tbk bukti atas klaim kepemilikan tanah.
"Saya tanya mana alat buktinya bahwa jalan itu bersertifikat atas nama Sentul? Kan dia tidak bisa menunjukkan juga, sedangkan saya jelas di dalam surat saya sertifikat hak milik dan di situ dinyatakan jalan desa," kata Sutrisno.
Ia berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika PT Sentul City Tbk memiliki atas hak atas lahan jalan tersebut.
"Berani tidak (PT Sentul City) menunjukkan bukti-buktinya? Kalau memang ada buktinya berarti pemerintah menjual tanah ke swasta, maka saya akan minta KPK usut itu," ujarnya.
Kepala Administrasi Perizinan dan Sertifikasi Sentul City Sejuk Karyanto menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi di internal mereka, akses jalan dari jalan utama ke sebuah pesantren itu merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Sentul City.
"Jadi kalau dilihat dari peta kemudian data administrasi kami di internal, itu masuk HGB kami. Kalau jalan itu ada memang jalan itu dulunya diberikan izin peminjaman kepada pesantren. Jadi dari pihak pesantren menyatakan mengakui itu bukan tanahnya dengan arti kata itu HGB Sentul city," kata Sejuk.
Sebelumnya, Sutrisno Iwantono secara swadaya memperbaiki jalan sepanjang 150 meter dan lebar 3 meter yang permukaannya masih tanah berbatu, dengan cara diaspal pada Sabtu (13/5).
Sutrisno sengaja mengaspal jalan tersebut agar mempermudah akses kendaraan menuju kebun buah naga miliknya yang luasnya sekitar 8.800 meter.
Namun, saat proses perbaikan jalan dilakukan, ada lima orang berpakaian preman mengaku dari PT Sentul City Tbk meminta proses perbaikan jalan dihentikan.
"Saya swadaya memperbaiki, tapi tadi tiba-tiba ada orang yang mengaku-ngaku dari sini dari situ. Terus saya minta surat tugasnya, kalau memang dia punya kewenangan memberhentikan orang bekerja, dia tidak bisa menunjukkan (surat tugas)," katanya.
Sutrisno menjelaskan, sebelum melakukan perbaikan jalan, dia sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pemerintah desa setempat yang ditembuskan ke kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya menyampaikan bahwa saya memperbaiki jalan ini secara swadaya. Sudah lebih dari dua minggu yang lalu (suratnya dikirim), dan tidak ada masalah apa-apa," kata Sutrisno. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo