Sutrisno Iwantono yang merupakan warga di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempertanyakan kaitan PT Sentul City Tbk bukti atas klaim kepemilikan tanah.
"Saya tanya mana alat buktinya bahwa jalan itu bersertifikat atas nama Sentul? Kan dia tidak bisa menunjukkan juga, sedangkan saya jelas di dalam surat saya sertifikat hak milik dan di situ dinyatakan jalan desa," kata Sutrisno.
Ia berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika PT Sentul City Tbk memiliki atas hak atas lahan jalan tersebut.
"Berani tidak (PT Sentul City) menunjukkan bukti-buktinya? Kalau memang ada buktinya berarti pemerintah menjual tanah ke swasta, maka saya akan minta KPK usut itu," ujarnya.
Kepala Administrasi Perizinan dan Sertifikasi Sentul City Sejuk Karyanto menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi di internal mereka, akses jalan dari jalan utama ke sebuah pesantren itu merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Sentul City.
"Jadi kalau dilihat dari peta kemudian data administrasi kami di internal, itu masuk HGB kami. Kalau jalan itu ada memang jalan itu dulunya diberikan izin peminjaman kepada pesantren. Jadi dari pihak pesantren menyatakan mengakui itu bukan tanahnya dengan arti kata itu HGB Sentul city," kata Sejuk.
Sebelumnya, Sutrisno Iwantono secara swadaya memperbaiki jalan sepanjang 150 meter dan lebar 3 meter yang permukaannya masih tanah berbatu, dengan cara diaspal pada Sabtu (13/5).
Sutrisno sengaja mengaspal jalan tersebut agar mempermudah akses kendaraan menuju kebun buah naga miliknya yang luasnya sekitar 8.800 meter.
Namun, saat proses perbaikan jalan dilakukan, ada lima orang berpakaian preman mengaku dari PT Sentul City Tbk meminta proses perbaikan jalan dihentikan.
"Saya swadaya memperbaiki, tapi tadi tiba-tiba ada orang yang mengaku-ngaku dari sini dari situ. Terus saya minta surat tugasnya, kalau memang dia punya kewenangan memberhentikan orang bekerja, dia tidak bisa menunjukkan (surat tugas)," katanya.
Sutrisno menjelaskan, sebelum melakukan perbaikan jalan, dia sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pemerintah desa setempat yang ditembuskan ke kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya menyampaikan bahwa saya memperbaiki jalan ini secara swadaya. Sudah lebih dari dua minggu yang lalu (suratnya dikirim), dan tidak ada masalah apa-apa," kata Sutrisno. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque