Sutrisno Iwantono yang merupakan warga di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempertanyakan kaitan PT Sentul City Tbk bukti atas klaim kepemilikan tanah.
"Saya tanya mana alat buktinya bahwa jalan itu bersertifikat atas nama Sentul? Kan dia tidak bisa menunjukkan juga, sedangkan saya jelas di dalam surat saya sertifikat hak milik dan di situ dinyatakan jalan desa," kata Sutrisno.
Ia berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika PT Sentul City Tbk memiliki atas hak atas lahan jalan tersebut.
"Berani tidak (PT Sentul City) menunjukkan bukti-buktinya? Kalau memang ada buktinya berarti pemerintah menjual tanah ke swasta, maka saya akan minta KPK usut itu," ujarnya.
Kepala Administrasi Perizinan dan Sertifikasi Sentul City Sejuk Karyanto menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi di internal mereka, akses jalan dari jalan utama ke sebuah pesantren itu merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Sentul City.
"Jadi kalau dilihat dari peta kemudian data administrasi kami di internal, itu masuk HGB kami. Kalau jalan itu ada memang jalan itu dulunya diberikan izin peminjaman kepada pesantren. Jadi dari pihak pesantren menyatakan mengakui itu bukan tanahnya dengan arti kata itu HGB Sentul city," kata Sejuk.
Sebelumnya, Sutrisno Iwantono secara swadaya memperbaiki jalan sepanjang 150 meter dan lebar 3 meter yang permukaannya masih tanah berbatu, dengan cara diaspal pada Sabtu (13/5).
Sutrisno sengaja mengaspal jalan tersebut agar mempermudah akses kendaraan menuju kebun buah naga miliknya yang luasnya sekitar 8.800 meter.
Namun, saat proses perbaikan jalan dilakukan, ada lima orang berpakaian preman mengaku dari PT Sentul City Tbk meminta proses perbaikan jalan dihentikan.
"Saya swadaya memperbaiki, tapi tadi tiba-tiba ada orang yang mengaku-ngaku dari sini dari situ. Terus saya minta surat tugasnya, kalau memang dia punya kewenangan memberhentikan orang bekerja, dia tidak bisa menunjukkan (surat tugas)," katanya.
Sutrisno menjelaskan, sebelum melakukan perbaikan jalan, dia sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pemerintah desa setempat yang ditembuskan ke kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya menyampaikan bahwa saya memperbaiki jalan ini secara swadaya. Sudah lebih dari dua minggu yang lalu (suratnya dikirim), dan tidak ada masalah apa-apa," kata Sutrisno. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati