Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan siswi SD di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini belum jelas penanganannya.
Hal tersebut membuat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi. Dia minta aparat penegak hukum dan KPAD fokus mengupas tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Agama.
Ridwan Muhibi merasa sangat kecewa dengan adanya berita tersebut, menurutnya hal tersebut sangat mencoreng bidang pendidikan di Kabupaten Bogor.
"Kalau seperti itu benar adanya, ini harus segera ditindak, tidak boleh nunggu bola, artinya dalam hal ini aparat dan juga KPAD," kata Muhibi.
Ia juga mengatakan akan menvalidasi berita tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terkait kebenarannya.
"Kami akan minta pendapat Disdik, bener engga ini, guru PNS atau swasta, yang melakukan tindakan seperti ini harus segera ditindaklanjuti,"tegasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan terkait kasus seorang siswa kelas 1 SD di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.
Pihak korban pun sudah melakukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini Polres Bogor tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
PSK Online di Puncak Bogor Ditarget Layani 40 Pria Hidung Belang, Terus Dibayar Rp 2 Juta Dalam Seminggu
-
Keluarga Korban Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor Minta Tolong ke Kapolri: Belum Ada Kelanjutan...
-
KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Inter Milan Siap Balas Dendam, Chivu Sebut Peluang Singkirkan Bodoe Glimt Masih Sangat Terbuka Lebar
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun