/
Senin, 03 Juli 2023 | 15:28 WIB
Presiden Jokowi, Rabu (21/6/2023). ([YouTube Setpres])

Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023). Menpora dipanggil sebagai saksi kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Jokowi meminta Menpora Dito Ariotedjo untuk datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," kata Presiden.

Menpora Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tepat pada pukul 13.00 WIB. 

Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.

Menpora sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Baca Juga: Survei Populi Center: 77,8 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi, Citra TNI Paling Baik

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH," kata Ketut.

Load More