Kontoversi Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait ini, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut segera ada tersangka dalam kasus Al Zaytun ini.
"Sekarang kan sudah dalam proses penyidikan, sebentar lagi ada tersangka. Tunggu saja beberapa hari lagi," ujarnya dikutip dari YouTube TvOne, Senin (10/7/2023).
Mahfud MD pun menghimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait kasus Al Zaytun ini. Ia meminta agar permasalahan kasus ini dipercayakan kepada pihak berwenang.
"Yang penting itu harus ditindak secara hukum. Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan percayakan ke aparat. Karena aparat punya tim ahli juga," tuturnya.
Terpisah, polisi meminta keterangan sejumlah ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan saksi ahli yang dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam sampai ITE.
"Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," terang Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun
Ramadhan melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
Ia menambahkan polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus Al Zaytun ini.
"Akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan (tersangka) seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana," pungkasnya.
Diketahui, polisi telah memerikan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada 3 Juli 2023 lalu terkait dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara
-
Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudi: Mengenal dan Mencegah Ancaman Microsleep
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Ha Seok Jin dan Hani EXID Resmi Bintangi Drama Romantis Baru Love Is Coming
-
Dulu Thomas Doll Kesal ke STY, Sekarang Apa Shin Tae-yong Bakal Bikin Jengkel John Herdman?
-
Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027
-
Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru