Habib Bahar bin Smith nampaknya turut memberikan komentar terkait dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, Habib Bahar meminta pemerintah untuk segera mencabut izin operasional Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Hal itu disampaikan Bahar Smith saat ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar Front Persaudaraan Islam (FPI) menuntut pemerintah mencabut izin Ponpes Al Zaytun.
Dalam orasinya, Habib Bahar mengaku mendapatkan informasi ada tiga hal yang bakal dilakukan pemerintah tentang ponpes Al Zaytun dimana pimpinan pondok pesantren itu disebut bakal diberikan sanksi pidana.
“Kabar infonya begitu, dan yang kedua sanksi administrasi. Sanksi administrasi ini, mereka bayar denda gitu tapi gak dibubarkan,” kata Bahar Smith saat berorasi di atas mobil komando massa, dikutip dari Suara.com.
Lebih lanjut, Habib Bahar mengaku siap menampung santri ponpes Al Zaytun di pesantren miliknya. Hal itu, ditawarkan pihaknya jika ponpes tersebut benar-benar ditutup oleh pemerintah.
“Jikalau kalian khawatir atau takut membubarkan pondok, maka hak-hak konstitusional para santri tidak diberikan, jangan khawatir saya akan ajak semua pondok pesantren Ahlusunah Wal Jamaah, Jawa Barat untuk menerima semua santri-santri Al Zaytun,” ujar Bahar.
Bahar Smith pun menegaskan, tidak akan membebankan biaya sepeserpun kepada santri Ponpes Al Zaytun.
“Pondok pesantren saya siap menampung santri Al-Zaytun, gratis gak pakai bayar lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Terakreditasi A, Kok Bisa?
Diwartakan sebelumnya, Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah agar menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menangkap pimpinan pondok pesantren tersebut, yakni Panji Gumilang.
Aksi massa FPI menuntut pemerintah agar segera menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menangkap Panji Gumilang itu digelar di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Senin 26 Juni 2023.
Ketua Umum DPP FPI, Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga menyebarkan paham sesat.
Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
“Dan menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!