/
Selasa, 25 Juli 2023 | 06:04 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung, Senin (24/7/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).

Airlangga yang tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 08.24 WIB, baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga.

Usai memberikan pernyataan singkat, Ketua Umum Partai Golkar ini langsung bergegas menuju mobilnya tanpa sesi tanya jawab.

Dalam perjalanan menuju mobilnya, Airlangga Hartarto mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawalnya yang berkemeja putih. Sebagian ada pula yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.

Awak media tetap berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pernyataan.

Saat pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap masuk, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.

Terdengar perintah dari pengawal Airlangga Hartarto untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," ujar pengawal kepada jurnalis yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Diwacanakan Gantikan Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar, Luhut Bilang Begini

Tak hanya diancam ditembak, terdengar pula umpatan kasar saat mobil Airlangga Hartrto keluar dari gerbang Kejagung.

Ketika itu mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.

Mendengar umpatan itu, para wartawan tak terima hingga mengejar mobil pengawal Airlangga Hartarto tersebut sejauh beberapa meter melewati gerbang Kejagung.

Diperiksa sebagai Saksi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. 

Load More