Cinta Mega resmi dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini buntut perilakunya yang tercikduk main game saat rapat paripurna.
Dengan demikian, ke depannya Cinta Mega sudah tidak lagi menerima gaji dan tunjangan sebagai legislator. Padahal gajinya sebagai anggota DPRD DKI diketahui tidaklah kecil.
Diketahui, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mulai tahun 2022 ditingkatkan sebesar Rp 26,43 miliar.
Rinciannya ini terdapat pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022.
KUA PPAS diunggah dalam laman Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dengan total anggaran sebanyak Rp 177 miliar, setiap anggota dewan dapat menerima Rp139,32 juta per bulan.
Besaran ini diperoleh dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan.
Adapun berikut rincian penghasilan anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan yang berlaku. Di mana masing-masih dari mereka bisa menerima uang Rp 139,32 juta per bulan yang terbagi atas 16 poin.
1. Uang Representasi DPRD Rp 3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota dewan (setiap orang per bulan menerima Rp 2.910.444)
2. Tunjangan Keluarga DPRD Rp 749.942.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan menerima Rp 589.577)
Baca Juga: Tak Hanya Dipecat dari DPRD DKI, Cinta Mega Juga Tak Akan Dicalonkan Lagi di Pemilu 2024
3. Tunjangan Beras DPRD Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 620.000)
4. Uang Paket DPRD Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 249.467)
5. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 239.175)
6. Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 4.220.143)
7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 149.984)
8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan: Rp 21.500.000)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby