Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait 'korting' vonis terhadap Ferdy Sambo.
Diketahui, MA menganulir vonis hukuman mati untuk Sambo menjadi pidana seumur hidup.
"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Hal senada juga disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
"Kami menghargai putusan pengadilan," ujar Yasonna di Denpasar, Bali, Kamis (10/8).
Yasonna menyebut belum ada eksekusi terkait pemindahan Ferdy Sambo ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).
"Sampai kemarin belum ada eksekusinya ke kami. (Soal pemindahan Sambo) nanti saya konsultasi ke Dirjen (Pemasyarakatan)," pungkasnya.
MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo pada sidang kasasi perkara dengan nomor 813 K/Pid/2023.
Amar putusan hakim agung adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.
Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon MA, IG Trisha Eungelica Diserbu Netizen, Banjir Sindiran
"(Vonis Ferdy Sambo jadi) Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023) petang.
MA juga memberikan korting vonis terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi jadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun.
Lalu, Kuat Ma'ruf yang merupakan ART Sambo dan Putri, divonis MA jadi 10 tahun penjara. Sebelumnya, divonis pidana penjara 15 tahun.
Sedangkan Ricky Rizal--mantan ajudan Sambo--didiskon vonisnya jadi 8 tahun, dari sebelumnya 13 tahun.
Berita Terkait
-
Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
-
NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
-
Batal Jadi Kado Hari Kemerdekaan RI, Operasional LRT Jabodebek-Kereta Cepat Mundur ke Tanggal Ini
-
Freeport Mau Gugat Aturan Bea Keluar RI, Jokowi Pasang Badan dan Melawan
-
Seru Banget! David Ozora Video Call Jokowi: Suka Musik Metal Juga Pak?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku