Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan akhirnya memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal calon wakil presiden 2024.
Namun, banyak pro kontra terkait keputusan yang diambil Anies Baswedan tersebut, salah satunya Partai Demokrat dan PKS.
Bahkan, keputusan Anies Baswedan tersebut menjadi perbincangan hangat publik.
Dilihat dari unggahan berbagai netizen di Twitter mengatakan, bahwa Anies Baswedan telah khianati Prabowo Subianto dan AHY.
Pun juga, jika memang Cak Imin memilih untuk menjadi cawapres Anies Baswedan, pria yang bernama Muhaimin Iskandar tersebut juga telah mengkhianati Gus Dur.
"Anies Khianati Prabowo dan AHY, Cak Imin khianati Gusdur," cuit akun Twitter @gosipkite.
Untuk diketahui, Anies Baswedan menyatakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yang berisikan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetap dalam kondisi solid menyongsong Pilpres 2024.
"Kami bersyukur bahwa Koalisi Perubahan solid; NasDem, PKS, PKB sekarang bersama-sama, berjalan bersama," kata Anies usai Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Dia mengatakan usai deklarasi tersebut akan disiapkan langkah strategis menjelang Pemilu 2024. Koalisi Perubahan pun langsung bergerak melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Demokrat Sindir Surya Paloh dan Anies Baswedan: Dulu Pernah Ngemis Untuk Gabung Koalisi
"Tentunya menyampaikan apa yang menjadi misi, apa yang menjadi gagasan dan cita-cita kami," tambahnya.
Dia juga berharap deklarasi tersebut bisa melecut daya juang seluruh kader partai di Koalisi Perubahan hingga komunitas relawan.
"Jadi, apa yang dimulai di Surabaya ini, insyaallah menjadi semangat yang menular dan seterusnya," kata Anies.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Butuh Suntikan Modal Usaha? BRI Sudah Kucurkan Rp31,4 Triliun KUR, Simak Cara Dapatnya
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Kata-kata Lionel Messi Barcelona Juara Liga Spanyol
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!