Suara.com - Jakarta, DPR RI sepakat untuk menolak calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudicial (KY).
Menurut Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simaboea setelah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap tiga calon Hakim Agung tersebut, Komisi III DPR berpendapat bahwa ketiganya belum memiliki kecakapan dan kemampuan penguasaan materi hukum serta tidak menunjukkan sikap tegas dalam menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR.
"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR telah melakukan tugas dan fungsinya dengan berlandaskan pada pertimbangan yang objektif, demi untuk mendapatkan Hakim Agung yang terbaik, yang akan menjadi penjaga kepastian dan keadilan hukum," kata Pieter saat membacakan keputusan Komisi III DPR dalam sidang Paripurna DPR, siang ini, Selasa (11/2/2014).
Politisi dari Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno pada 22 Januari 2014, untuk membicarakan semua hal berkaitan dengan kewenangan DPR dalam memberikan persetujuan terhadap calon Hakim Agung setelah dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk membahas mekanisme dan tata tertib uji kelayakan calon Hakim Agung.
Kemudian, lanjutnya, pada hari Selasa (4/2/2014) Komisi III DPR telah melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap tiga calon Hakim Agung tersebut, dengan menggunakan mekanisme voting (pemungutan suara) yang bersifat terbuka.
Dengan cara tersebut, maka calon Hakim Agung yang terpilih adalah masing-masing calon Hakim Agung, yang memperoleh suara 50 persen plus satu dari jumlah anggota Komisi III DPR yang hadir. Dalam pemungutan suara, 48 dari 53 orang anggota hadir mengikuti voting.
Hasilnya, ketiga calon Hakim Agung yang terdiri dari Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan Sunarto mendapat suara mayoritas menyatakan tidak setuju dan satu dari seluruh anggota yang hadir menyatakan abstain.
"Dengan hasil perolehan suara dalam pemungutan suara terhadap tiga calon Hakim Agung tersebut, maka Komisi III DPR tidak memberikan persetujuan terhadap tiga calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudicial," kata Ketua Komisi III, yang disambut dengan ucapan setuju dari peserta Rapat Paripurna DPR.
Berita Terkait
-
Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?