Kepala Kepolisian Dongguan, Propinsi Guangdong, Cina, dicopot dari jabatannya hari Jumat (14/2) waktu setempat.
Yan Xiaokang, Kepala Polisi tersebut, dipecat karena dinilai tidak mampu mengendalikan perdagangan seks yang merajalela di kota tersebut.
Dilaporkan The Telegraph, Yan Xiaokang, dicopot karena dianggap "melalaikan tugas".
Xiaokang, yang pernah menjabat wakil walikota Dongguan, ditugasi untuk mengendalikan pelacuran di kota yang terkenal dengan julukan "Kota Dosa" tersebut. Namun, meski berulang kali dilakukan operasi penumpasan, perdagangan seks ilegal di ribuan klub malam dan panti pijat "plus" tumbuh subur di Dongguan.
Prestasi Xiaokang yang tidak terlalu baik tersebut tidak membuat pemerintah puas.
"Kegagalan kepala polisi mengakibatkan perdagangan seks ilegal terus berlangsung di Dongguan, yang berpengaruh buruk bagi kota, baik di secara domestik maupun internasional," kata pihak kantor cabang Partai Komunis propinsi Guangdong, seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Padahal, sebagai kepala polisi, Xiaokang tidak diam saja. Tahun lalu saja, ia mengimpor ratusan anjing polisi dari kota Kunming, Propinsi Yunan untuk mengamankan Dongguan. Nyatanya, taktik tersebut berhasil menurunkan angka kejahatan seperti pencurian dan perampokan.
Namun, anjing-anjing tersebut terbukti tidak bisa menekan pertumbuhan rumah bordil berkedok panti pijat dan klub malam yang menjamur. Dalam penggerebekan yang melibatkan 6500 polisi ke 2000 tempat hiburan di Dongguan minggu lalu, terungkap bahwa industri "esek-esek" di kota tersebut masih menggeliat.
Prostitusi memegang peranan penting dalam perekonomian Dongguan. Penumpasasn industri prostitusi mengancam ekonomi warga yang bernilai hingga 50 miliar Yuan, atau senilai 97 triliun Rupiah. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian