Suara.com - Mawardi alias Wardi (44), ditangkap Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena menjadi pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kebayoran Baru. Mawardi diketahui merupakan spesialis bandar ganja yang memasok barang haram tersebut kepada remaja di kawasan tersebut.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setiadi menerangkan, Wardi yang biasa menjadi buruh serabutan, dia tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti ganja seberat 350 gram di kediamannya di Jalan Dasa IV, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat ditangkap, barang bukti itu dibungkus dengan plastik warna merah, ditaruh di dalam keranjang tumpukan baju," kata Anom di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Anom mengatakan, Wardi ditangkap lantaran banyaknya informasi masyarakat yang cemas dengan peredaran ganja di kawasan tersebut.
"Karena dia biasa menjual ke ABG dengan harga yang tentunya masih terjangkau oleh mereka," papar Anom.
Namun, dalam pemeriksaannya, Wardi belum mau mengakui dari mana mendapatkan barang haram ini.
"Masih didalami pelaku mendapatkan barang dari mana," tuturnya.
Untuk sementara, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Sementara pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti ganja seberat 350 gram disita petugas.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel