- Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di Jakarta Barat dan Tangerang, menangkap dua perempuan.
- Penangkapan pertama pada Senin (2/2/2026) di Seasons City mengamankan S dengan 45 cartridge etomidate.
- Pengembangan kasus pada Selasa (3/2/2026) di Tangerang mengamankan F dan total barang bukti 82 cartridge.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang. Dalam pengungkapan selama dua hari, polisi menangkap dua perempuan dan menyita total 82 cartridge etomidate.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemantauan dan penindakan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisial S (37) diamankan bersama barang bukti Etomade sebanyak 45 cartridge.
"Di sana kami berhasil mengamankan barang bukti etomidate sebanyak 45 cartridge," jelas Ari kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap S, polisi kemudian mengembangkan kasus dan kembali melakukan penangkapan terhadap sosol perempuan berinisial F (39). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, Ari menyebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 37 cartridge etomidate.
"Jadi total keseluruhan sebnayak 82 cartridge etomidate," ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut kini menjadi dasar penyidik untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Baca Juga: Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Berita Terkait
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Syutingnya Bikin Tangerang Macet Total, Film Lisa BLACKPINK Ternyata Berlatar Myanmar
-
Film Baru Lisa BLACKPINK Bikin Jalan di Tangerang Ditutup, Warga Mengeluh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG