Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda sidang terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (24/2/2014). Wawan tidak dapat hadir di persidangan karena sakit mag dan vertigo hingga harus dirujuk ke rumah sakit.
Persidangan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu diketuai Hakim Matheus Samiaji. Hakim ketua meminta kepada jaksa KPK untuk menghadirkan Wawan namun Wawan tidak dapat hadir karena sakit. Ketidakhadiran Wawan telah disetujui Hakim Suwedya setelah kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengajukan alasan ketidakhadiran kliennya itu.
“Siding ditunda Minggu depan. Hari Jumat kemarin menengok Wawan sehat. Pada hari Sabtu Minggu katanya drop,” ujar Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Wawan.
Pengadilan Tipikor sedianya menjadwalkan sidang terhadap Wawan pukul 09.00 WIB pagi tadi. Penundaan tersebut dilakukan setelah penuntut mendapatkan laporan jika Wawan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan penyakit yang dialaminya. Dalam penutupan sidang, hakim menyatakan sidang ditunda hingga Kamis mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan Wawan.
Wawan ditangkap di kediamannya di ke Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi setelah beberapa saat Akil Mochtar tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara