Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda sidang terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (24/2/2014). Wawan tidak dapat hadir di persidangan karena sakit mag dan vertigo hingga harus dirujuk ke rumah sakit.
Persidangan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu diketuai Hakim Matheus Samiaji. Hakim ketua meminta kepada jaksa KPK untuk menghadirkan Wawan namun Wawan tidak dapat hadir karena sakit. Ketidakhadiran Wawan telah disetujui Hakim Suwedya setelah kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengajukan alasan ketidakhadiran kliennya itu.
“Siding ditunda Minggu depan. Hari Jumat kemarin menengok Wawan sehat. Pada hari Sabtu Minggu katanya drop,” ujar Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Wawan.
Pengadilan Tipikor sedianya menjadwalkan sidang terhadap Wawan pukul 09.00 WIB pagi tadi. Penundaan tersebut dilakukan setelah penuntut mendapatkan laporan jika Wawan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan penyakit yang dialaminya. Dalam penutupan sidang, hakim menyatakan sidang ditunda hingga Kamis mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan Wawan.
Wawan ditangkap di kediamannya di ke Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi setelah beberapa saat Akil Mochtar tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK