Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda sidang terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin (24/2/2014). Wawan tidak dapat hadir di persidangan karena sakit mag dan vertigo hingga harus dirujuk ke rumah sakit.
Persidangan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu diketuai Hakim Matheus Samiaji. Hakim ketua meminta kepada jaksa KPK untuk menghadirkan Wawan namun Wawan tidak dapat hadir karena sakit. Ketidakhadiran Wawan telah disetujui Hakim Suwedya setelah kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengajukan alasan ketidakhadiran kliennya itu.
“Siding ditunda Minggu depan. Hari Jumat kemarin menengok Wawan sehat. Pada hari Sabtu Minggu katanya drop,” ujar Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Wawan.
Pengadilan Tipikor sedianya menjadwalkan sidang terhadap Wawan pukul 09.00 WIB pagi tadi. Penundaan tersebut dilakukan setelah penuntut mendapatkan laporan jika Wawan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan penyakit yang dialaminya. Dalam penutupan sidang, hakim menyatakan sidang ditunda hingga Kamis mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan Wawan.
Wawan ditangkap di kediamannya di ke Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi setelah beberapa saat Akil Mochtar tertangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam