Sulitnya memberantas Pedagang Kali Lima (PKL) dikeluhkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Menurutnya, penertiban sulit dilakukan karena kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih dirasa kurang. Satpol PP tidak bisa memberikan hukuman untuk para PKL yang membandel dan ditertibkan.
"Makanya harus ada penegakan hukum, kalau tidak, ya susah. Mereka (PKL) akan main-main. Satpol PP-nya kasihan juga, mereka bergerak, tapi yang menentukan denda tipiringnya (tindak pidana ringan) juga harus hakim," ujar Ahok di Balaikota, Senin (24/2/2014).
Menurut Ahok, untuk memberantas PKL yang membandel, Satpol PP seharusnya diberikan kewenangan menentukan tindakan atau mengenakan denda minimal kepada para PKL. Dia berharap, Satpol PP bisa diberi kewenangan untuk langsung menindak para PKL, tanpa harus masuk kepada proses pengadilan.
"Kalau di luar negeri kan, begitu ditangkap, langsung diberi denda. Kalau dia (pelanggar peraturan) enggak setuju, baru ke hakim. Kalau di sini kan, kita enggak bisa mutusin denda berapa, harus putusan hakim. Sedangkan hakim kita pekerjaannya seabrek-abrek. Itu masalahnya," pungkas Ahok.
Untuk diketahui, para pedagang lebih memilih berdagang di pinggir jalan dan menjadi PKL ketimbang direlokasi ke dalam pasar. Seperti pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang misalnya. Mereka yang sudah ditertibkan masuk ke dalam pasar malah kembali lagi ke jalan. Alasannya, pendapatan sebagai PKL lebih besar ketimbang pendapatan dari berdagang di dalam pasar.
Permasalahan serupa juga terjadi di beberapa kawasan, seperti di Pasar Palmerah, Pasar Gembrong, Pasar Pasar Minggu dan Pasar Jatinegara.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya