Sulitnya memberantas Pedagang Kali Lima (PKL) dikeluhkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Menurutnya, penertiban sulit dilakukan karena kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih dirasa kurang. Satpol PP tidak bisa memberikan hukuman untuk para PKL yang membandel dan ditertibkan.
"Makanya harus ada penegakan hukum, kalau tidak, ya susah. Mereka (PKL) akan main-main. Satpol PP-nya kasihan juga, mereka bergerak, tapi yang menentukan denda tipiringnya (tindak pidana ringan) juga harus hakim," ujar Ahok di Balaikota, Senin (24/2/2014).
Menurut Ahok, untuk memberantas PKL yang membandel, Satpol PP seharusnya diberikan kewenangan menentukan tindakan atau mengenakan denda minimal kepada para PKL. Dia berharap, Satpol PP bisa diberi kewenangan untuk langsung menindak para PKL, tanpa harus masuk kepada proses pengadilan.
"Kalau di luar negeri kan, begitu ditangkap, langsung diberi denda. Kalau dia (pelanggar peraturan) enggak setuju, baru ke hakim. Kalau di sini kan, kita enggak bisa mutusin denda berapa, harus putusan hakim. Sedangkan hakim kita pekerjaannya seabrek-abrek. Itu masalahnya," pungkas Ahok.
Untuk diketahui, para pedagang lebih memilih berdagang di pinggir jalan dan menjadi PKL ketimbang direlokasi ke dalam pasar. Seperti pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang misalnya. Mereka yang sudah ditertibkan masuk ke dalam pasar malah kembali lagi ke jalan. Alasannya, pendapatan sebagai PKL lebih besar ketimbang pendapatan dari berdagang di dalam pasar.
Permasalahan serupa juga terjadi di beberapa kawasan, seperti di Pasar Palmerah, Pasar Gembrong, Pasar Pasar Minggu dan Pasar Jatinegara.
Berita Terkait
-
APKLI-P Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, Ali Mahsun: Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga