Suara.com - Tujuh maling sepeda motor ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di pegadaian dua tahun silam di Poltangan, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012.
Kepala Resmob Dit Reskrimum AKBP Adex Yudiswan menceritakan, awalnya Polisi melakukan penangkapan di sebuah villa di Puncak Bogor, pada 12 Februari 2014. Enam orang itu, Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), Samsul Haris (30), dan Kuncen yang ditangkap tengah berpesta usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di penitipan motor di Serpong, Tangerang. Tiga di antaranya ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Jono Ismail bertugas menyediakan satu senjata api dan satu buah pisau. Dia juga bertugas menjadi penghubung dengan seorang penadah, bernama Kuncen.
Lalu Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Untuk tersangka Sajudin bertugas menyiapkan sebuah sepeda motor. Sedangkan, Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai sopir antar jemput di lokasi titik kumpul.
"Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mengincar tempat penitipan kendaraan. Mereka beraksi dua orang, satu melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan satu lagi mengecoh penjaga parkir," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Dari 7 orang tersangka, dua orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, pada 15 Oktober 2014 lalu. Mereka adalah, Rizal dan Emron.
"Berdasarkan rekaman cctv saat kejadian di Pegadaian, kami mengenali ciri-ciri pelakunya," kata Adex.
Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan Polisi, peristiwa perampokan kantor Pegadaian ini dilakukan Rizal dan Emron bersama dua kawannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, yaitu Iwan dan Anton.
Modus pelaku di pegadaian ini diawali dengan survei selama satu Minggu. Setelah aman mereka pun beraksi. Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Akibat pencurian di Pegadaian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.
"Sasaran mereka saat jam makan siang, jam 13.00 - 14.00 WIB, saat petugas kemanan lengah, dan itu yang jadi sasaran mereka," tutur Adex.
Bersama ketujuh pelaku, diamankan juga 2 pucuk senjata api, 2 sepeda motor Honda Supra X, sebuah motor Honda Beat, sebuah mobil Toyota Avanza, sebilah pisau, 4 buah kunci letter T, lima buah telepon genggam dan uang tunai Rp248ribu.
Akibat tindakan mereka, para pelaku diancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone