Suara.com - Tujuh maling sepeda motor ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di pegadaian dua tahun silam di Poltangan, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012.
Kepala Resmob Dit Reskrimum AKBP Adex Yudiswan menceritakan, awalnya Polisi melakukan penangkapan di sebuah villa di Puncak Bogor, pada 12 Februari 2014. Enam orang itu, Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), Samsul Haris (30), dan Kuncen yang ditangkap tengah berpesta usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di penitipan motor di Serpong, Tangerang. Tiga di antaranya ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Jono Ismail bertugas menyediakan satu senjata api dan satu buah pisau. Dia juga bertugas menjadi penghubung dengan seorang penadah, bernama Kuncen.
Lalu Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Untuk tersangka Sajudin bertugas menyiapkan sebuah sepeda motor. Sedangkan, Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai sopir antar jemput di lokasi titik kumpul.
"Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mengincar tempat penitipan kendaraan. Mereka beraksi dua orang, satu melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan satu lagi mengecoh penjaga parkir," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Dari 7 orang tersangka, dua orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, pada 15 Oktober 2014 lalu. Mereka adalah, Rizal dan Emron.
"Berdasarkan rekaman cctv saat kejadian di Pegadaian, kami mengenali ciri-ciri pelakunya," kata Adex.
Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan Polisi, peristiwa perampokan kantor Pegadaian ini dilakukan Rizal dan Emron bersama dua kawannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, yaitu Iwan dan Anton.
Modus pelaku di pegadaian ini diawali dengan survei selama satu Minggu. Setelah aman mereka pun beraksi. Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Akibat pencurian di Pegadaian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.
"Sasaran mereka saat jam makan siang, jam 13.00 - 14.00 WIB, saat petugas kemanan lengah, dan itu yang jadi sasaran mereka," tutur Adex.
Bersama ketujuh pelaku, diamankan juga 2 pucuk senjata api, 2 sepeda motor Honda Supra X, sebuah motor Honda Beat, sebuah mobil Toyota Avanza, sebilah pisau, 4 buah kunci letter T, lima buah telepon genggam dan uang tunai Rp248ribu.
Akibat tindakan mereka, para pelaku diancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir