Suara.com - Tujuh maling sepeda motor ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di pegadaian dua tahun silam di Poltangan, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012.
Kepala Resmob Dit Reskrimum AKBP Adex Yudiswan menceritakan, awalnya Polisi melakukan penangkapan di sebuah villa di Puncak Bogor, pada 12 Februari 2014. Enam orang itu, Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), Samsul Haris (30), dan Kuncen yang ditangkap tengah berpesta usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di penitipan motor di Serpong, Tangerang. Tiga di antaranya ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Jono Ismail bertugas menyediakan satu senjata api dan satu buah pisau. Dia juga bertugas menjadi penghubung dengan seorang penadah, bernama Kuncen.
Lalu Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Untuk tersangka Sajudin bertugas menyiapkan sebuah sepeda motor. Sedangkan, Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai sopir antar jemput di lokasi titik kumpul.
"Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mengincar tempat penitipan kendaraan. Mereka beraksi dua orang, satu melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan satu lagi mengecoh penjaga parkir," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Dari 7 orang tersangka, dua orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, pada 15 Oktober 2014 lalu. Mereka adalah, Rizal dan Emron.
"Berdasarkan rekaman cctv saat kejadian di Pegadaian, kami mengenali ciri-ciri pelakunya," kata Adex.
Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan Polisi, peristiwa perampokan kantor Pegadaian ini dilakukan Rizal dan Emron bersama dua kawannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, yaitu Iwan dan Anton.
Modus pelaku di pegadaian ini diawali dengan survei selama satu Minggu. Setelah aman mereka pun beraksi. Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Akibat pencurian di Pegadaian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.
"Sasaran mereka saat jam makan siang, jam 13.00 - 14.00 WIB, saat petugas kemanan lengah, dan itu yang jadi sasaran mereka," tutur Adex.
Bersama ketujuh pelaku, diamankan juga 2 pucuk senjata api, 2 sepeda motor Honda Supra X, sebuah motor Honda Beat, sebuah mobil Toyota Avanza, sebilah pisau, 4 buah kunci letter T, lima buah telepon genggam dan uang tunai Rp248ribu.
Akibat tindakan mereka, para pelaku diancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan