Suara.com - Tujuh maling sepeda motor ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dua di antaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di pegadaian dua tahun silam di Poltangan, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012.
Kepala Resmob Dit Reskrimum AKBP Adex Yudiswan menceritakan, awalnya Polisi melakukan penangkapan di sebuah villa di Puncak Bogor, pada 12 Februari 2014. Enam orang itu, Joni Ismail (22), Sajudin (28), Dedi Gunawan (21), Emron (22), Yusrizal (25), Samsul Haris (30), dan Kuncen yang ditangkap tengah berpesta usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di penitipan motor di Serpong, Tangerang. Tiga di antaranya ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Jono Ismail bertugas menyediakan satu senjata api dan satu buah pisau. Dia juga bertugas menjadi penghubung dengan seorang penadah, bernama Kuncen.
Lalu Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Untuk tersangka Sajudin bertugas menyiapkan sebuah sepeda motor. Sedangkan, Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai sopir antar jemput di lokasi titik kumpul.
"Mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mengincar tempat penitipan kendaraan. Mereka beraksi dua orang, satu melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter T, sedangkan satu lagi mengecoh penjaga parkir," kata Adex di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Dari 7 orang tersangka, dua orang lainnya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, pada 15 Oktober 2014 lalu. Mereka adalah, Rizal dan Emron.
"Berdasarkan rekaman cctv saat kejadian di Pegadaian, kami mengenali ciri-ciri pelakunya," kata Adex.
Berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan Polisi, peristiwa perampokan kantor Pegadaian ini dilakukan Rizal dan Emron bersama dua kawannya yang kini masih dalam pengejaran polisi, yaitu Iwan dan Anton.
Modus pelaku di pegadaian ini diawali dengan survei selama satu Minggu. Setelah aman mereka pun beraksi. Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Akibat pencurian di Pegadaian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 miliar.
"Sasaran mereka saat jam makan siang, jam 13.00 - 14.00 WIB, saat petugas kemanan lengah, dan itu yang jadi sasaran mereka," tutur Adex.
Bersama ketujuh pelaku, diamankan juga 2 pucuk senjata api, 2 sepeda motor Honda Supra X, sebuah motor Honda Beat, sebuah mobil Toyota Avanza, sebilah pisau, 4 buah kunci letter T, lima buah telepon genggam dan uang tunai Rp248ribu.
Akibat tindakan mereka, para pelaku diancam Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum