Suara.com - Pelaku perdagangan manusia dilaporkan menyiksa warga etnis Rohingya, Myanmar, di sebuah rumah bagian utara Malaysia. Para pelaku yang awalnya beroperasi di kawasan hutan Thailand memindahkan aktivitasnya ke Malaysia karena sedang diburu pemerintah Bangkok.
Kepolisian Malaysia di negara bagian Penang dan Kedah dalam operasi penyergapan, menemukan empat warga Rohingya dalam kondisi dirantai di sebuah apartemen. Sebagian besar dari puluhan ribu pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari negaranya dengan kapal kecil, berujung dengan jatuh ke tangan kelompok ilegal di Thailand.
Para pelaku menahan mereka sampai ada anggota keluarga yang mau menebus dengan uang senilai ribuan dolar AS. Beberapa di antara para korban itu disiksa dan kemudian tewas, sementara yang lainnya menderita kelaparan.
Investigasi Reuters menemukan beberapa oknum pemerintah Thailand turut bekerja sama dengan kelompok pelaku perdagangan manusia untuk mengusir orang Rohingya ke Malaysia karena kamp pengungsinya sudah terlalu sesak.
Bagi para pengungsi Rohignya, Malaysia adalah negara impian dan sekitar 30.000 orang Rohingya telah lebih dulu hidup di wilayah tersebut. Bahkan ribuan pengungsi Rohingya telah mendapatkan pekerjaan informal di Negeri Jiran tersebut. Malaysia tidak memberikan status pengungsi, namun membiarkan mereka tinggal dan terdaftar di PBB.
Salah satu korban penyekapan Mohamad Einous (19) mengaku lari ke Malaysia bersama 270 temannya pada pertengahan Februari lalu untuk memperbaiki harapan hidupnya.
"Saya yakin dapat mencari uang di sini," kata Einous kepada Reuters.
Namun harapannya hanya berlangsung singkat. Setelah bertemu broker pedagang manusia di perbatasan Malaysia-Thailand, dia bersama teman-temannya disekap dalam rumah dengan jendela yang dicat hitam sehingga dia tidak terlihat dari luar.
Saat berada di rumah tersebut, Eionus dipukul dan diancam akan dibunuh jika orang tuanya di Myanmar tidak membayar 2.000 dolar AS. Ayah Einous kemudian menjual rumah warisan senilai 1.600 dolar AS dan meminjam uang dari keluarga lainnya.(Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions
-
8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB
-
1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif
-
Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya
-
Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya
-
KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!
-
KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah
-
As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September
-
8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok
-
Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
-
Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?
-
KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil
-
Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI