Suara.com - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya di panti asuhan Samuel, sektor 1A, Blok AC 15, Nomor 17, Gading Serpong, dua anak panti mengaku telah disetubuhi oleh Chemy Watulinggas alias Samuel. Samuel adalah pemilik panti yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ada dua anak yang diduga disetubuhi oleh Samuel selaku pemilik panti asuhan. Tadi korbannya menunjukkan lokasi tempatnya," kata Prima Evira dari LBH Mawar Saron usai olah TKP, dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2014).
Ia mengatakan dua anak yang menjadi korban tersebut berusia 14 tahun.
Mengenai kurun waktu kejadiannya, Prima belum bisa menjelaskan kepada wartawan. Sebab, anak panti asuhan dihadirkan untuk memastikan laporan dan mengikuti oleh TKP.
"Intinya, kami ingin memastikan bila laporan tersebut memang benar. Bahwa ada tindakan asusila kepada anak panti asuhan oleh pemiliknya," katanya.
Dalam olah TKP di Panti asuhan Samuel, ada 10 hingga 12 adegan yang diperagakan anak-anak.
Terdapat lima anak panti asuhan yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Kelima anak menggunakan masker.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Samuel menjadi tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak asuh di panti yang ia pimpin. Sedangkan istrinya, Yuni Winata, statusnya masih menjadi saksi atas kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menjerat Samuel dengan Pasal 77, Pasal 80, dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu tentang menelantarkan anak, penganiayaan, dan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Terkait dengan Pasal 81 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur, pengacara Samuel, Cornelius Kopong, mengatakan hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurut dia, selama ini polisi baru mendasarkan pada pengakuan anak panti yang menjadi korban.
“Tapi itu berdasarkan pengakuan dan keterangan korban IC. Untuk pelecehan seksual dan pemerkosaan harus dibuktikan lebih lanjut, bukan semata-mata dari pengakuan korban dan visum saja,” kata Cornelius ketika dihubungi wartawan melalui pesawat telepon, Rabu (5/3/2014). “Ini bukan berdasarkan tertangkap tangan. Kalo tertangkap tangan kami bisa bilang apa.”
Menurut Cornelius, bisa saja orang yang menyetubuhi anak panti itu orang lain.
“Tapi ini merupakan pengakuan. Perlu dibuktikan apakah benar pelakunya Pak Samuel. Jangan sampai pelakunya orang lain, tapi dibilang Pak Samuel. Harus dibuktikan lebih lanjut,” kata Cornelius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang