Suara.com - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya di panti asuhan Samuel, sektor 1A, Blok AC 15, Nomor 17, Gading Serpong, dua anak panti mengaku telah disetubuhi oleh Chemy Watulinggas alias Samuel. Samuel adalah pemilik panti yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ada dua anak yang diduga disetubuhi oleh Samuel selaku pemilik panti asuhan. Tadi korbannya menunjukkan lokasi tempatnya," kata Prima Evira dari LBH Mawar Saron usai olah TKP, dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2014).
Ia mengatakan dua anak yang menjadi korban tersebut berusia 14 tahun.
Mengenai kurun waktu kejadiannya, Prima belum bisa menjelaskan kepada wartawan. Sebab, anak panti asuhan dihadirkan untuk memastikan laporan dan mengikuti oleh TKP.
"Intinya, kami ingin memastikan bila laporan tersebut memang benar. Bahwa ada tindakan asusila kepada anak panti asuhan oleh pemiliknya," katanya.
Dalam olah TKP di Panti asuhan Samuel, ada 10 hingga 12 adegan yang diperagakan anak-anak.
Terdapat lima anak panti asuhan yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Kelima anak menggunakan masker.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Samuel menjadi tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak asuh di panti yang ia pimpin. Sedangkan istrinya, Yuni Winata, statusnya masih menjadi saksi atas kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menjerat Samuel dengan Pasal 77, Pasal 80, dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu tentang menelantarkan anak, penganiayaan, dan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Terkait dengan Pasal 81 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur, pengacara Samuel, Cornelius Kopong, mengatakan hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurut dia, selama ini polisi baru mendasarkan pada pengakuan anak panti yang menjadi korban.
“Tapi itu berdasarkan pengakuan dan keterangan korban IC. Untuk pelecehan seksual dan pemerkosaan harus dibuktikan lebih lanjut, bukan semata-mata dari pengakuan korban dan visum saja,” kata Cornelius ketika dihubungi wartawan melalui pesawat telepon, Rabu (5/3/2014). “Ini bukan berdasarkan tertangkap tangan. Kalo tertangkap tangan kami bisa bilang apa.”
Menurut Cornelius, bisa saja orang yang menyetubuhi anak panti itu orang lain.
“Tapi ini merupakan pengakuan. Perlu dibuktikan apakah benar pelakunya Pak Samuel. Jangan sampai pelakunya orang lain, tapi dibilang Pak Samuel. Harus dibuktikan lebih lanjut,” kata Cornelius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?