Suara.com - Ade Sara Angelina Suroto (19), Mahasiswi Budi Mulya yang ditemukan tewas pada Rabu (5/3/2014) di pinggir jalan tol Bintara, Bekasi, sebelum meninggal mengalami penyiksaan bertubi-tubi.
Versi resmi kepolisian mengungkapkan kalau Ade Sara disetrum sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tewas disiksa oleh pelaku pasangan ABG Ahmad Imam Al-Hafitd alias Hafidt (19) dan Assfiya Ramadhani alias Sifa (19).
"Alat yang dipakai untuk menganiaya adalah alat setrum yang berbentuk mikrofon ukuran sekitar 10 cm. Setruman itu dilakukan sebanyak 3 kali sehingga dapat membuat lemah atau pingsan," ungkap Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (7/3/2014).
Setelah lemas, barulah kedua sejoli itu menyumpal mulut korban dengan kertas Koran. Sumpalan koran itu yang kemudian menyebabkan korban kehabisan nafas. Giliran Sifa yang berperan menyumpal Ade Sara sampai akhirnya meninggal dunia.
"Mulut korban disumpal pakai koran dan dilakukan oleh Sifa,” lanjut Rikwanto.
Kedua pelaku sempat membawa jenazah berkeliling sebelum akhir membuang Ade Sara yang dikenal periang oleh teman-temannya itu. Hafidt, salah seorang pelaku diketahui pernah berpacaran dengan korban selama setahun. Belakangan dia memutuskan menghabisi Ade Sara setelah diputuskan cintanya.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam