Suara.com - Kepolisian hari ini, Selasa (11/3/2014), memeriksa dua teman dari Ahmad Imam Al Hafitd (19) salah seorang tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina (19).
Pemeriksaan terhadap A dan G dilakukan oleh para penyidik di kampus mereka masing-masing. Keduanya diketahui sempat dihubungi tersangka untuk dimintai bantuan saat kendaraan yang mengangkut jenazah Ade Sara mogok.
A dan G membawakan aki agar kendaraan tersangka bisa dihidupkan kembali.
Dari keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, mengungkapkan kedua saksi dimintai keterangan perihal apakah mengetahui proses aksi pembunuhan dan saat dimintai bantuan.
"Kita akan minta ruangan dari pengurus kampus untuk melakukan pemeriksaan", kata Rikwanto
Salah seorang saksi sempat mengaku melihat tersangka dan korban yang diduga sudah tewas disiksa. Bahkan saksi sempat bertanya kepada tersangka mengenai korban yang direbahkan di kursi belakang kendaraan.
Saat itu tersangka Hafidt hanya menjawab: “Itu mayat”.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul. Mayatnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman