Suara.com - Kepolisian hari ini, Selasa (11/3/2014), memeriksa dua teman dari Ahmad Imam Al Hafitd (19) salah seorang tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina (19).
Pemeriksaan terhadap A dan G dilakukan oleh para penyidik di kampus mereka masing-masing. Keduanya diketahui sempat dihubungi tersangka untuk dimintai bantuan saat kendaraan yang mengangkut jenazah Ade Sara mogok.
A dan G membawakan aki agar kendaraan tersangka bisa dihidupkan kembali.
Dari keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, mengungkapkan kedua saksi dimintai keterangan perihal apakah mengetahui proses aksi pembunuhan dan saat dimintai bantuan.
"Kita akan minta ruangan dari pengurus kampus untuk melakukan pemeriksaan", kata Rikwanto
Salah seorang saksi sempat mengaku melihat tersangka dan korban yang diduga sudah tewas disiksa. Bahkan saksi sempat bertanya kepada tersangka mengenai korban yang direbahkan di kursi belakang kendaraan.
Saat itu tersangka Hafidt hanya menjawab: “Itu mayat”.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul. Mayatnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya